Bengkulu (Antara Bengkulu) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, menurunkan tim untuk mengusut dugaan ada surat keterangan tanah dalam cadangan lahan transmigrasi di daerah itu.

Lahan untuk 100 kepala keluarga transmigrasi, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tetap setempat seluruhnya dicadangkan 735 hektare dan baru dibagikan 400 hektare, kata Kepala Disnakertrans Kaur, Edi Suardi, Selasa.

Ia mengatakan, informasinya sisa lahan seluas 300 hektare tersebut sudah ada Surat Keterangan Tanah (SKT) dan dimilki warga bukan peserta transmigrasi.

Lahan trasmigrasi yang terletak di Ulu Babat seluas 735 hektare tersebut awalnya adalah hibah dari mantan Pangeran Berlin setempat dan tidak bisa dikuasai warga bukan peserta transmigrasi.

Sebelumnya masing-masing warga transmigrasi 2012 sudah diberikan satu hektare, dengan harapan bisa dikelola secara intensif dan menghasilkan.

Bila lahan satu hektare tersebut sudah menghasilkan, maka akan ditambah satu hektare lagi sesuai alokasi sebelumnya, dengan demikian warga transmigrasi memanfaatkan lahan garapan pertama itu dengan maksimal.

Pihaknya sudah menerima informasi bawah warga trans setempat, sudah mengajukan untuk memita lahan cadang masing-masing satu hektare tersebut, namun setiap peserta trans akan dievaluasi.

"Kita tidak ingin lahan satu hektare pemberian pertama belum digarap secara maksimal sudah minta lahan baru lagi," ujarnya.

Seorang warga transmigrasi Maman mengatakan, pihaknya mempertanyakan cadangan lahan satu hektare tersebut karena informasinya sudah dikusai warga lain.

Lahan satu hektare diberikan pemerintah daerah sebelumnya sudah ditanami bahan makanan seperti ubi kayu, padi, kacang tanah dan sudah menghasilkan, untuk tanaman tua mengharapkan lahan cadangan satu hektare lagi, katanya. (ANT)

Pewarta: Zulkifli Lubis

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013