Tim Operasional 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu membekuk dua orang kurir narkoba jenis sabu yang diketahui beraksi lintas provinsi.

Dir Polda Bengkulu Kombes Pol Rohhadi, Sabtu mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat melakukan operasi mengantarkan narkoba seberat 0,5 ons berasal dari Sumatera Utara ke seorang napi di Lapas Bengkulu Utara.

Kedua tersangka tersebut berinisial IJ dan VN yang keduanya warga Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah.

"Tersangka ada tiga orang, dua berhasil kita amankan," katanya.

Selain menyita 0,5 ons narkoba jenis sabu, pihak kepolisian juga menyita satu unit mobil milik tersangka sebagai barang bukti.

Pewarta: Jumentrio Jusmadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020