Pelelangan kekayaan milik negara pada kuartal II 2020 baru tercapai Rp10 miliar atau mengalami penurunan 45 persen dibanding kuartal I mencapai Rp16 miliar.

"Penurunan aktivitas lelang jelas akibat dari dampak pandemi COVID-19. Padahal proses lelang sendiri dilakukan secara daring melalui website lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bengkulu," kataKepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Bengkulu, Endang Kurniati, Kamis.

Endang menyebutkan, target tersebut jauh dari yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan di mana pada satu tahunnya KPKNL Bengkulu harus mencapai target setoran senilai Rp63 miliar. 

"Ya mau tidak mau, kita tetap optimis hingga akhir tahun nanti pelayanan lelang kita bisa menyerap lebih dari 70 persen dari yang ditargetkan," ujarnya.

Dari capaian tersebut, jelas Endang, tren masyarakat terhadap barang lelang kekayaan negara lebih didominasi oleh kendaraan dinas hasil dari sitaan penegak hukum.

Tak hanya kekayaan negara, KPKNL juga melayani pelelangan barang apapun dari masyarakat melalui lelang non-eksekusi atau lelang sukarelawan. 

"Tidak kami tentukan minimal nominal barang yang mau dilelang. Apapun masyarakat bisa mengajukan lelang melalui kami," kata Endang.

Adapun persyaratan lelang sukarela yakni masyarakat hanya perlu menyiapkan fotocopy sertifikat hak milik, dokumen barang, fotocopy kartu keluarga, surat keterangan dari pemilik bahwa objek jaminan yang akan dilelang bebas dari sengketa, lembar foto obyek yang akan dilelang, dan penandatanganan pokok – pokok kesepakatan  kerjasama antara pemilik dengan pihak ketiga.

Pewarta: Bisri Mustofa

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020