Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pertanian setempat telah meminta kepada izin Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII untuk memanfaatkan air Sungai Muar sebagai sumber pengairan tanaman pangan di Kecamatan Ipuh.

“Kami telah minta izin pemanfaatan air Sungai Muar kepada BWS dan kami juga koordinasikan kepada BWS terkait dengan program pompanisasi dan pemanfaatan sumber air sungai untuk pengairan tanaman pangan,” kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin di Mukomuko, Kamis.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian tahun ini membangun sarana dan prasarana irigasi berupa pembelian mesin pompa air, bak penampung, drainase dan kanal untuk pengairan lahan rawa seluas 200 hektare milik petani yang tersebar di sejumlah desa dalam Kecamatan Ipuh.

Ia mengatakan, pihak BWS Sumatera VII telah menanggapi permintaan izin pemanfaatan air Sungai Muar di daerah ini menjadi sumber pengairan tanaman pangan dan mereka meminta perencanaan teknis kegiatan tersebut.

“Kami minta tolong kepada konsultan perencanaan untuk membuat perencanaan teknis kegiatan pembangunan sarana dan prasarana irigasi berupa pembelian mesin pompa air, bak penampung, drainase dan kanal,” ujarnya.

Ia menargetkan, pembuatan rencana teknis kegiatan ini selesai dalam bulan Agustus tahun ini.


 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020