Pekanbaru (Antara Bengkulu) - Dua orang pecandu narkotika SA (34) pegawai negeri sipil dan RE pegawai swasta ditangkap aparat kepolisian saat berpesta sabu-sabu di salah satu ruangan Kantor Bupati Bengkalis Provinsi Riau pada Sabtu (23/3) malam.
Polisi mengindikasikan Kantor Bupati Bengkalis itu telah sejak lama dijadikan sebagai lokasi "pesta" bagi oknum pecandu narkotika.
"Benar, tadi malam kami berhasil mengamankan dua orang pemakai narkotika, satu diketahui sebagai PNS satu lagi pegawai swasta," kata Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya saat dihubungi Minggu.
Informasi kepolisian menyebutkan, awal penangkapan kedua pecandu narkotika itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gelagat keduanya yang selalu bermalam di salah satu ruang Kantor Bupati Bengkalis.
Dari informasi itu, aparat kemudian melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian hingga akhirnya, pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 19.45 WIB, dilakukan penggeledahan di beberapa ruangan staf ahli Kantor Bupati Bengkalis.
Petugas kepolisian mengatakan dua pelaku itu ditangkap dengan sekaligus menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu.
Keduanya langsung digiring ke Markas Polres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kalpores mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap kedua pecandu narkotika tersebut, pihaknya telah lebih dahulu berkoordinasi dengan Bupati setempat.
"Upaya ini dilakukan untuk membersihkan daerah ini dari peredaran narkotika. Selanjutnya kami akan menelusuri asal barang bukti sabu-sabu itu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
Polisi mengindikasikan Kantor Bupati Bengkalis itu telah sejak lama dijadikan sebagai lokasi "pesta" bagi oknum pecandu narkotika.
"Benar, tadi malam kami berhasil mengamankan dua orang pemakai narkotika, satu diketahui sebagai PNS satu lagi pegawai swasta," kata Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya saat dihubungi Minggu.
Informasi kepolisian menyebutkan, awal penangkapan kedua pecandu narkotika itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gelagat keduanya yang selalu bermalam di salah satu ruang Kantor Bupati Bengkalis.
Dari informasi itu, aparat kemudian melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian hingga akhirnya, pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 19.45 WIB, dilakukan penggeledahan di beberapa ruangan staf ahli Kantor Bupati Bengkalis.
Petugas kepolisian mengatakan dua pelaku itu ditangkap dengan sekaligus menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu.
Keduanya langsung digiring ke Markas Polres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kalpores mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap kedua pecandu narkotika tersebut, pihaknya telah lebih dahulu berkoordinasi dengan Bupati setempat.
"Upaya ini dilakukan untuk membersihkan daerah ini dari peredaran narkotika. Selanjutnya kami akan menelusuri asal barang bukti sabu-sabu itu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013