Dalam waktu dekat warga Bengkulu bisa memanfaatkan layanan inovasi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPKD) dan Dirlantas Polda Bengkulu melalui Samsat Drive Thru yakni membayar pajak dari atas kendaraan sendiri.

Layanan ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 juga sebagai inovasi antisipasi antrean sekaligus peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui pajak kendaraan. 

"Kami sudah siapkan tempat layanan Samsat yang akan melayani masyarakat di daerah masing-masing. Selain itu kita juga launching Virthu dan Samsat Desa demi memudahkan layanan publik," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu Kombes Pol Budi Mulyanto, Kamis.

Pembayaran pajak kendaraan menggunakan metode drive thru, sebenarnya sudah ada sejak beberapa waktu lalu. Fasilitas ini diharapkan akan memudahkan pemilik sepeda motor dan mobil yang ingin membayar pajak tahunan.

"Kemudian layanan Samsat Drive Thru dan Virthu yang dapat dinikmati langsung oleh masyarakat melalui aplikasi digital, sehingga masyarakat diberikan kemudahan dalam membayar pajak kendaraannya," kata Budi.

Proses pembayaran juga cukup mudah dan cepat, karena pemilik kendaraan hanya perlu melampirkan identitas asli seperti BPKB, STNK, dan KTP asli.

Kendaraan tersebut cukup antre dan harus menyerahkan berkas di loket pertama, selanjutnya pembayaran dan selesai.

"Di mana nantinya masyarakat dapat membayar pajak kendaraannya melalui desa masing-masing," kata Budi.

Program layanan Samsat Desa dirilis perdana di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.

Pewarta: Bisri Mustofa

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020