Kepala Dinas Kota Bengkulu Widodo di Bengkulu, Sabtu menerangkan bahwa identitas kependudukan digital (IKD) akan direalisasikan sebesar 30 persen pada 2024 dari 67.802 warga wajib pajak.
"Realisasi penggunaan IKD di Kota Bengkulu sebanyak 30 persen pada 2024 dan bisa disimpan di android," kata dia.
Terang dia, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait tentang penggunaan IKD untuk syarat administrasi.
Hal tersebut dilakukan, agar masyarakat khususnya warga Kota Bengkulu beralih menggunakan IKD atau KTP digital tanpa harus membuat KTP elektronik.
Sebab, lanjut Widodo, melalui IKD masyarakat dapat mendata sendiri dan tidak perlu mengurus data-data kependudukan ke kantor Dukcapil untuk mencetak KTP elektronik.
Sementara itu, hingga saat ini ketersediaan blangko KTP elektronik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Bengkulu sebanyak 5.500 keping.
Jika ketersediaan blangko KTP elektronik di Kota Bengkulu nantinya menipis, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dukcapil Provinsi Bengkulu dan pemerintah pusat untuk penambahan blanko.
Ketersediaan blangko KTP tersebut akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan bagi masyarakat dan mendukung kelancaran pelayanan masyarakat.
Serta untuk menghadapi pelaksanaan Pilkada 2024 terkait kepemilikan dokumen untuk syarat memilih, blangko KTP yang bermasalah dan lainnya.
Widodo menjelaskan, ketersediaan blangko KTP elektronik tersebut difokuskan untuk perekaman KTP usia 17 tahun.
Sedangkan, untuk KTP yang perlu diperbaiki karena kerusakan blanko lama ataupun adanya perubahan alamat rumah, pekerjaan dan lainnya, akan direkomendasikan untuk mendaftar pada Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau menggunakan KTP digital.
"Dengan stok yang mencukupi saat ini, warga Kota Bengkulu dapat melakukan perekaman dan pembaruan identitas kependudukan berjalan lancar dan efisien. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya," ujar dia.