Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyarankan untuk menunda kehamilan di masa pandemi COVID-19 karena berbagai alasan yang dapat merugikan calon ibu hamil dan janin dalam kandungannya.
Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Eni Gustina dalam webinar Hari Kependudukan Sedunia di Jakarta, Selasa, menjelaskan kehamilan di masa pandemi bisa meningkatkan risiko kehamilan di saat virus SARS CoV 2 tersebut masih dapat menular di masyarakat.
Eni menyebut alasan pertama sebaiknya menunda kehamilan adalah ibu hamil akan mengalami penurunan daya tahan tubuh selama proses mengandung. Sedangkan di masa pandemi COVID-19 masyarakat disarankan untuk menjaga daya tahan tubuh agar tidak tertular virus. Oleh karena itu ibu hamil lebih rentan tertular virus yang menyebabkan penyakit COVID-19.
Alasan lainnya, kata Eni, ibu hamil lebih berisiko mengalami pendarahan atau keguguran yang dapat menyebabkan kematian pada ibu dan anak. Hal itu bisa terjadi dikarenakan ibu hamil kurang mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal karena keterbatasan dalam menjangkau fasilitas kesehatan di masa pandemi.
"Berdasarkan laporan, kurangnya akses terhadap kegawatdaruratan menyebabkan meningkatnya angka kematian ibu bayi. Hal itu dikarenakan rumah sakit tidak melayani program kesehatan ibu dan anak karena COVID-19," kata dia.
Kasus terburuknya apabila seorang ibu hamil terinfeksi COVID-19, ibu hamil tersebut harus mengonsumsi obat-obatan medis untuk menyembuhkan COVID-19 yang dapat berefek samping negatif terhadap kandungannya.
"Ibu hamil yang terinfeksi COVID-19 akan mendapatkan obat medis yang harus dikonsumsi dan dapat membahayakan proses pembentukan janin," kata dia.
Selain itu dari sisi kependudukan, kehamilan di masa pandemi bisa menjadi lonjakan kelahiran yang akan berdampak pada populasi dan demografi masyarakat.
BKKBN memperkirakan terjadinya ledakan angka kelahiran di Indonesia akibat pandemi COVID-19. Dampak pelayanan KB yang terkendala karena COVID-19 diperkirakan akan terjadinya baby boom 375 ribu sampai 500 ribu kehamilan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Eni Gustina dalam webinar Hari Kependudukan Sedunia di Jakarta, Selasa, menjelaskan kehamilan di masa pandemi bisa meningkatkan risiko kehamilan di saat virus SARS CoV 2 tersebut masih dapat menular di masyarakat.
Eni menyebut alasan pertama sebaiknya menunda kehamilan adalah ibu hamil akan mengalami penurunan daya tahan tubuh selama proses mengandung. Sedangkan di masa pandemi COVID-19 masyarakat disarankan untuk menjaga daya tahan tubuh agar tidak tertular virus. Oleh karena itu ibu hamil lebih rentan tertular virus yang menyebabkan penyakit COVID-19.
Alasan lainnya, kata Eni, ibu hamil lebih berisiko mengalami pendarahan atau keguguran yang dapat menyebabkan kematian pada ibu dan anak. Hal itu bisa terjadi dikarenakan ibu hamil kurang mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal karena keterbatasan dalam menjangkau fasilitas kesehatan di masa pandemi.
"Berdasarkan laporan, kurangnya akses terhadap kegawatdaruratan menyebabkan meningkatnya angka kematian ibu bayi. Hal itu dikarenakan rumah sakit tidak melayani program kesehatan ibu dan anak karena COVID-19," kata dia.
Kasus terburuknya apabila seorang ibu hamil terinfeksi COVID-19, ibu hamil tersebut harus mengonsumsi obat-obatan medis untuk menyembuhkan COVID-19 yang dapat berefek samping negatif terhadap kandungannya.
"Ibu hamil yang terinfeksi COVID-19 akan mendapatkan obat medis yang harus dikonsumsi dan dapat membahayakan proses pembentukan janin," kata dia.
Selain itu dari sisi kependudukan, kehamilan di masa pandemi bisa menjadi lonjakan kelahiran yang akan berdampak pada populasi dan demografi masyarakat.
BKKBN memperkirakan terjadinya ledakan angka kelahiran di Indonesia akibat pandemi COVID-19. Dampak pelayanan KB yang terkendala karena COVID-19 diperkirakan akan terjadinya baby boom 375 ribu sampai 500 ribu kehamilan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020