Puluhan buruh di Bengkulu yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta lembaga DPRD setempat ikut mendukung penolakan draft omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

"Kami minta DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan aspirasi kami ini ke DPR RI dan Presiden karena RUU Cipta Kerja ini sangat merugikan buruh," kata Ketua Dewan Perwakilan KSPI Bengkulu Roslan Efendi yang bersama buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa.

Selain dinilai tidak menguntungkan pekerja, menurut Roslan RUU ini bahkan bakal mengancam masa depan kaum buruh di Indonesia karena tidak akan ada lagi penetapan upah minimum.

Sebab, kata dia, dalam draft RUU Cipta Kerja ini menyebutkan jika pemberian upah akan ditentukan pada produktifitas kerja yang akan langsung dinilai oleh perusahaan.

"Secara otomatis tidak ada status kerja di situ dan di omnibus law ini outsourcing akan diberlakukan di semua job kerja sehingga kemungkinan pekerja hanya akan dikontrak seumur hidup dan ini mengancam masa depan buruh," ucapnya.

Roslan menilai, RUU Cipta Kerja ini memang sudah selayaknya ditolak dan pembahasannya harus dihentikan karena sejak awal tidak pernah melibatkan buruh dalam pembahasannya.

"Setelah kami tahu draft RUU ini ternyata tidak ada pasal yang pro terhadap kaum buruh dan kami minta DPRD Provinsi Bengkulu mendukung agar RUU ini ditolak," tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan unjuk rasa ini diikuti sekitar puluhan buruh yang tidak hanya berasal dari Kota Bengkulu saja, tetapi dari berbagai kabupaten di Bengkulu.

Selain berorasi, massa juga membawa spanduk dan poster yang berisikan penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja yang sedang dibahas oleh DPR RI.

Kendati demikian, massa yang menggelar unjuk rasa dengan pengawalan ketat kepolisian ini tetap diminta mematuhi protokol kesehatan dengan mewajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020