Sebanyak 67 media yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu melakukan deklarasi antihoaks dan isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dalam memuat pemberitaan terkait pelaksanaan Pilkada 2020.

"Hari ini kami mendeklarasikan untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Desember mendatang dengan tidak memuat hoax dan isu SARA dalam pemberitaan, khususnya bagi 67 media yang tergabung dalam SMSI Bengkulu," kata Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo, Rabu.

Selain itu, ia juga meminta perusahaan media yang merupakan anggota SMSI Bengkulu tidak boleh menjadi alat pemenangan bagi calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada.

Wibowo menjelaskan, saat ini antara media massa dan media sosial adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, sehingga dikhawatirkan ketika ada sebuah media massa yang membuat berita yang mengandung unsur provokasi maka akan cepat tersebar di media sosial.

"Kalau sudah begitu maka masyarakat yang menjadi korban dan kami ingin Pilkada ini dirayakan serta kami sambut dengan gembira dan bersama-sama tanpa ada hoaks dan isu SARA," paparnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menilai keberadaan media siber yang sangat mudah diakses harus memberikan edukasi agar tercipta rasa tenang, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

"Hindari pemberitaan yang nantinya malah berujung memecahbelah masyarakat dan sebaliknya media siber harus turut berperan menyukseskan pilkada serentak," demikian Rohidin.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020