Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyatakan instansinya sampai sekarang belum memiliki kapal khusus untuk mengawasi penangkapan ikan secara ilegal di perairan laut daerah itu.

“Kendala kita belum punya kapal pengawas perairan laut seperti kapal milik TNI AL. Kita mau mengusulkan bantuan kapal pengawas kepada pemeritah pusat tetapi bukan kewenangan kita lagi,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Edy Aprianto di Mukomuko, Sabtu.

Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan bantuan kapal khusus mengawasi pencurian ikan di perairan laut daerah itu.

Ia mengatakan kemungkinan adanya pinjam pakai kapal pengawas dari pemerintah provinsi atau kalau ada hibah kapal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Instansi membutuhkan kapal khusus pengawas pencurian ikan di perairan laut di daerah itu seperti kapal milik kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) karena kapal jenis itu tidak membutuhkan biaya besar untuk membeli bahan bakar minyak.

“Pemerintah provinsi setempat pernah mendapatkan satu unit kapal dari pemerintah pusat tetapi biaya operasional untuk membeli bahan bakar minyak kapal tersebut cukup besar,” ujarnya.

Meskipun belum memiliki kapal khusus mengawasi pencurian ikan,  instansinya bersama dengan tim gabungan polisi, TNI, dan instansi terkait tetap melakukan pengawasan pencurian ikan di perairan laut setempat.
Untuk sementara ini, katanya, instansinya memakai kapal milik TNI AL untuk menggelar patroli untuk mencegah pencurian ikan secara ilegal di perairan laut daerah itu, termasuk mencegah kapal menggunakan pukat trawl atau pukat harimau.

Instansinya pada tahun ini melibatkan polres, TNI, dan Satpol PP serta Pemadam Kebakaran sebagai anggota tim patroli pencurian ikan.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020