Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berharap kalangan swasta dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu melibatkan diri untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Dengan peralatan pemadaman kebakaran yang sangat minim, kami terus mengupayakan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan dan berharap pihak swasta dan perusahaan perkebunan melibatkan diri dalam mencegah karhutla,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko Syahrizal di Mukomuko, Senin.

Ia berharap, pihak swasta di daerah itu melibatkan diri untuk menyediakan berbagai peralatan yang dibutuhkan untuk mengatasi kebakaran, terutama kebakaran yang terjadi di tempat usahanya.

Begitu juga dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu diharapkan bisa menyediakan peralatan yang dibutuhkan untuk mengatasi kebakaran lahan yang berada sekitar perusahaan maupun kebakaran lahan dalam hak guna usahanya.

Kemudian, ia mengatakan, instansinya juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk hati-hati membakar lahan, terutama untuk kepentingan membuka lahan pertanian saat musim kemarau.

Ia mengatakan, semua pihak di daerah itu, yang terdiri dari Kodim dan kepolisian resor setempat, bersatu melakukan pencegahan karhutla. Kedua institusi vertikal ini telah menginvetarisir peralatan yang dimilikinya dan dibutuhkan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, ia mengatakan, instansinya telah mengusulkan pembentukan satuan tugas kebakaran hutan dan lahan kepada pemerintah setempat guna mengantisipasi karhutla di daerah itu.

Untuk itu, katanya, sekarang ini instansinya mengusulkan pembentukan satgas karhutla agar satgas dapat melakukan tindakan cepat dalam mencegah dan menangani karhutla.

Keanggotaan satgas karhutla terdiri atas personel berbagai instansi terkait di lingkungan pemerintah daerah, kepolisian resor, kodim, termasuk dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020