Pihak Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bersama pihak terkait melakukan beberapa kegiatan untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kecamatan Selagan Raya.
"Kami melakukan kegiatan, salah satunya penaburan bubuk Abate di saluran air untuk mencegah penyebaran DBD," kata Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna melalui Kapolsek Teras Terunjam Ipda Irfansyah Damanik dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.
Polisi melakukan tindakan itu bersama dengan TNI, Camat Selagan Raya, Kepala Puskesmas Selagan Raya, Kepala Desa Sungai Gading, Kades Sungai Jerinjing, dan Kades Sungai Ipuh, Ketua BPD, pedamping desa, perangkat desa, dan petugas kesehatan.
Ia mengatakan polisi bersama pihak terkait di wilayah ini melakukan tindakan tersebut setelah ada enam warga Kecamatan Selagan Raya yang diduga positif DBD.
"Bubuk Abate ini ditaburkan di beberapa saluran air dan genangan air yang terdapat di sekitar rumah warga atau pinggir jalan desa di wilayah Kecamatan Selagan Raya," ujarnya.
Pihaknya menabur bubuk Abate untuk membunuh larva nyamuk serta mencegah perkembangbiakan jentik nyamuk Aedes Aegypti menjadi nyamuk dewasa yang nantinya menjadi pelaku utama penyebaran DBD.
“Bubuk Abate ini berguna untuk memperpendek siklus perkembangan larva nyamuk, sehingga larva nyamuk akan mati sebelum menetas," ujarnya.
Selain pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan 3M plus yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, dan mendaur ulang berbagai barang yang berpotensi untuk dijadikan tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti pembawa virus DBD.
"Kami juga mengimbau warga untuk menguras tempat penampungan air secara berkala atau menaburkan bubuk Abate untuk membunuh jentik nyamuk Aedes Aegypti," katanya.
Selain itu pihak secara rutin ensosialisasikan kepada warga agar menjaga kebersihan lingkungan, terutama kamar hunian agar tidak menjadi tempat bersarangnya nyamuk.