Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu memastikan penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Mukomuko pada hari pertama ini sesuai dengan prosedur protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Banyak isu-isu baru yang harus dipenuhi bakal calon bupati dan wakil bupati Mukomuko, apalagi pilkada di tengah pandemi COVID-19. Selain administrasi harus dipastikan sesuai protokol kesehatan,” kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin, di Mukomuko, Jumat, saat memberikan pengarahan ketika menerima pendaftaran pasangan petahana Choirul Huda dan Rahmadi sebagai calon bupati dan wakil bupati Mukomuko.

Ia menyebutkan, ada tiga poin besar terkait dengan prosedur protokol kesehatan yang harus diterapkan dalam setiap tahapan pilkada di masa pandemi COVID-19, yakni memakai masker, tidak bersentuhan, dan menjaga jarak.

Karena itu, ia meminta kepada semua pihak baik pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Mukomuko maupun pendukung yang mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020 untuk mematuhi protokol kesehatan.

Terkait dengan pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Mukomuko untuk Pilkada 2020, pihaknya akan menerima dokumen dari pasangan calon dan partai politik pengusung.

Ia menyebutkan, dokumen pencalonan tersebut berupa formulir B1KWK. Kemudian pihaknya melakukan pemeriksaan dokumen tersebut untuk memastikan dokumen B1KWK ini terpenuhi.

Dia menjelaskan, minimal pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Mukomuko didukung sebanyak lima kursi atau 25 persen dari jumlah suara sah parpol yang memiliki kursi di DPRD.

“Jadi pendekatan ada dua kursi atau suara. Ini dokumen mutlak, kalau tidak cukup, masih punya waktu sampai tanggal 6 September 2020 untuk melengkapi kekurangan dokumen ini,” ujarnya pula.

Ia mengatakan, syarat calon ketika tidak terpenuhi atau masih kurang, masih ada ruang untuk perbaikan. Diharapkan semuanya sudah lengkap dokumenya, agar bisa tuntas segera dan lembaganya bisa fokus ke tahap berikutnya.

Selain itu ada beberapa isu baru yang harus dilengkapi, katanya pula, seperti pemeriksaan kesehatan. Bagi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Mukomuko yang mendaftar hari ini langsung diberikan surat pemeriksaan kesehatan di RSMY Bengkulu.

“Tentu kami menerima dulu hasil swab yang itu dinyatakan negatif. Jika hasilnya dinyatakan positif, maka harus dikarantina dulu,” ujarnya lagi.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020