Puluhan massa dari Pemuda Pancasila Bengkulu berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Bengkulu mendesak pemerintah daerah tidak menerbitkan surat laik operasi PLTU batu bara Teluk Sepang.
Para pendemo meminta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk menutup PLTU Teluk Sepang.
"Adanya PLTU seharusnya berdampak positif bagi masyarakat sekitar PLTU, bukan hanya dampak negatifnya saja yang dapat. Untuk itu kita minta gubernur tidak mengeluarkan izin SLO perusahaan," kata Perwakilan aksi PP, Deno Andeska, Senin.
Kemudian pihaknya meminta Gubernur Bengkulu, pihak Imigrasi dan Disnakertrans Provinsi Bengkulu segera memeriksa legalitas dan sertifikasi kompetensi para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di PLTU Teluk Sepang.
"Kami ingin lihat, apakah TKA di sana benar-benar orang yang sesuai dengan kompetensinya. Ini harus dicek secara transparran dan juga untuk para tenaga kerja asing harus bisa menggunakan Bahasa Indonesia," kata Deno.
Lebih lanjut Deno menegaskan pihaknya tidak ingin PLTU justru berdampak pada pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat Bengkulu seperti yang disuarakan para aktivis lingkungan selama ini.
Menurutnya PP akan terus mengawal hingga PLTU tidak mendapatkan izin operasi jika masih terdapat indikasi pencemaran lingkungan dan tidak memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
"Jangan sampai PLTU berdiri malah merusak lingkungan dan mempengaruhi kesehatan warga sekitar apalagi membuat kerusakan bagi ekosistem laut Bengkulu," katanya.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan pihaknya telah menyampaikan pelaporan hasil audit kelayakannya bersama rekomendasi teknologi pengolahan limbah apa yang sesuai dan ramah terhadap lingkungan.
Ia juga menegaskan apabila hasil audit terbukti pihak PLTU melakukan pencemaran lingkungan, pemerintah secara tegas tidak akan memberikan izin surat laik operasi atau SLO.
"Posisi PLTU sampai sekarang belum beroperasi, sekarang masih tahap audit internal dari sisi ekonomi, lingkungan dan sosial oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM. Saya juga meminta kepada Dirjen, dalam pelaporan nanti pengolahan limbah dipastikan benar-benar aman bagi lingkungan masyarakat," kata Rohidin.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Para pendemo meminta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk menutup PLTU Teluk Sepang.
"Adanya PLTU seharusnya berdampak positif bagi masyarakat sekitar PLTU, bukan hanya dampak negatifnya saja yang dapat. Untuk itu kita minta gubernur tidak mengeluarkan izin SLO perusahaan," kata Perwakilan aksi PP, Deno Andeska, Senin.
Kemudian pihaknya meminta Gubernur Bengkulu, pihak Imigrasi dan Disnakertrans Provinsi Bengkulu segera memeriksa legalitas dan sertifikasi kompetensi para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di PLTU Teluk Sepang.
"Kami ingin lihat, apakah TKA di sana benar-benar orang yang sesuai dengan kompetensinya. Ini harus dicek secara transparran dan juga untuk para tenaga kerja asing harus bisa menggunakan Bahasa Indonesia," kata Deno.
Lebih lanjut Deno menegaskan pihaknya tidak ingin PLTU justru berdampak pada pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat Bengkulu seperti yang disuarakan para aktivis lingkungan selama ini.
Menurutnya PP akan terus mengawal hingga PLTU tidak mendapatkan izin operasi jika masih terdapat indikasi pencemaran lingkungan dan tidak memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
"Jangan sampai PLTU berdiri malah merusak lingkungan dan mempengaruhi kesehatan warga sekitar apalagi membuat kerusakan bagi ekosistem laut Bengkulu," katanya.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan pihaknya telah menyampaikan pelaporan hasil audit kelayakannya bersama rekomendasi teknologi pengolahan limbah apa yang sesuai dan ramah terhadap lingkungan.
Ia juga menegaskan apabila hasil audit terbukti pihak PLTU melakukan pencemaran lingkungan, pemerintah secara tegas tidak akan memberikan izin surat laik operasi atau SLO.
"Posisi PLTU sampai sekarang belum beroperasi, sekarang masih tahap audit internal dari sisi ekonomi, lingkungan dan sosial oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM. Saya juga meminta kepada Dirjen, dalam pelaporan nanti pengolahan limbah dipastikan benar-benar aman bagi lingkungan masyarakat," kata Rohidin.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020