Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan program jemput bola perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di daerah itu.

Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Muradi di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan program jemput bola perekaman data KTP-e ini dilakukan guna mengurangi jumlah warga yang belum melakukan perekaman dan pencetakannya yang kini jumlahnya mencapai 12.710 jiwa.

"Untuk mengurangi jumlah warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik ini kita melakukan program jemput bola, dengan jalan mendatangi masing-masing kecamatan yang penduduknya masih banyak belum melakukan perekaman data," kata dia.

Dijelaskan dia, beberapa kecamatan yang menjadi sasaran mereka adalah Kecamatan Kecamatan Selupu Rejang Lebong yang masih ada 2.226 warga yang belum melakukan perekaman data, kemudian di Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) sebanyak 1.525 jiwa, selanjutnya Kecamatan Padang Ulak Tanding yang jumlahnya mencapai 1.163 jiwa.

Kalangan warga dari berbagai desa di masing-masing kecamatan yang belum melakukan perekaman data KTP ini, kata dia, selanjutnya dikumpulkan di kantor kecamatan dan seterusnya mereka akan datanginya guna dilakukan perekaman massal.

Selanjutnya data perekaman ini akan dibawa ke kantor disdukcapil setempat, dan kemudian setelah dilakukan pencetakan KTP nya akan dikirim kembali ke masing-masing kecamatan serta didistribusikan ke desa atau kelurahan sesuai alamat warga yang dimaksud.

Sementara itu, untuk data jumlah penduduk wajib KTP di daerah itu, kata dia, sebanyak 201.885 jiwa tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan, di mana dari jumlah itu penduduk yang sudah melakukan perekaman data sebanyak 189.175 jiwa.

Selain itu, pihaknya juga mencatat jumlah warga yang belum merekam data tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong sebanyak 12.710 jiwa.

Dia mengimbau masyarakat daerah itu yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik agar segera merekam data sehingga nantinya bisa langsung dicetak, karena KTP elektronik selain menjadi identitas kependudukan juga syarat untuk menjadi pemilih atau untuk keperluan lainnya.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020