Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu hanya diikuti satu pasangan calon yaitu petahana Mian-Arie Septia Adinata.

Paslon ini dipastikan akan melawan kotak kosong.

"Iya benar di Bengkulu Utara hanya ada calon tunggal dan akan lawan kolom kosong," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Irwan Syaputra di Bengkulu, Kamis.
 

Peserta pilkada di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu tahun 2020 yaitu Mian sebagai calon bupati yang berpasangan dengan Arie Septia Adinata sebagai calon wakil bupati.

Keduanya merupakan petahana yang menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara periode 2016-2021.

Pasangan Mian-Ari ini diusung sembilan partai politik dengan total 27 dari 30 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Sembilan partai politik pengusung tersebut yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partaj Gerindra, PAN, Partai NasDem, PKPI, Partai Hanura, PKS dan PPP.

Dengan begitu, tersisa tiga partai politik yang tidak mengusung pasang calon dalam pilkada mendatang yaitu Partai Perindo, Partai Berkarya dan PKB yang sama-sama memiliki satu kursi.

Irwan memastikan, pasangan calon Mian-Arie harus tetap menjalani seluruh tahapan pilkada termasuk mengikuti masa kampanye meskipun menjadi calon tunggal.

"Kampanye tetap harus dilakukan sama seperti daerah lain, pemungutan suara juga tetap dilakukan hanya saja surat suaranya nanti berbeda dengan yang lain," paparnya.

Nantinya, kata Irwan, surat suara di Pilkada Kabupaten Bengkulu Utara ini berisikan foto pasangan calon Mian-Arie dan di sebelahnya kolom kosong.

Menurut Irwan, masyarakat yang memiliki hak suara dalam pilkada mendatang juga berhak memilih kolom kosong tersebut sebagai pilihan.

"Kalau pemilih kolom kosong itu lebih dari 50 persen maka di daerah itu tidak ada kepala daerah terpilihnya dan pilkada akan dilakukan pada periode berikutnya, selama belum ada pilkada maka ditunjuk pelaksana tugas bupati," demikian Irwan.

 

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020