Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu saat ini masih mengurus proses pembayaran insentif tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan kasus penyebaran COVID-19 di wilayah itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong RA Denni di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan saat ini anggaran sebesar Rp2,2 miliar dari pemerintah pusat sudah masuk ke kas daerah dan tinggal pengurusan beberapa syarat lagi yang masih kurang.

"Hasil dari komunikasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong terkait insentif tenaga kesehatan kita, anggarannya sebesar Rp2,2 miliar sudah siap dan sudah masuk dalam kas daerah," kata dia.

Dijelaskan Denni, pembayaran insentif tenaga kesehatan itu diperkirakan dalam waktu dekat sudah bisa direalisasikan mengingat pencairannya masih kekurangan beberapa syarat administrasi yang harus dilengkapi lagi.

Dia berharap, pihak terkait yakni Dinas Kesehatan Rejang Lebong dapat segera melengkapi berbagai persyaratan untuk pencairan insentif nakes tersebut mengingat tugas mereka di lapangan cukup berat.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Syamsir ditempat terpisah mengatakan pihaknya akan secepat mungkin melengkapi berkas-berkas syarat pencairan insentif nakes ini sehingga bisa segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

"Saat ini lagi kita proses, mudah-mudahan dalam waktu dekat mulai cair, di mana besaran insentifnya nanti satu dengan lainnya akan bervariasi," ujar dia.

Tenaga kesehatan yang akan menerima insentif di Kabupaten Rejang Lebong ini tambah dia, akan dibagikan kepada 21 Puskesmas tersebar dalam 15 kecamatan. Tenaga kesehatan di setiap Puskesmas yang akan menerima insentif ini sekitar 20 orang.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020