Kepala Dinsos Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang menjelaskan hal tersebut dilakukan karena pihaknya berkomitmen tetap memfasilitasi masyarakat di wilayah tersebut untuk memindahkan makam.
"Kami akan memfasilitasi saat ada warga yang ingin memindahkan makam keluarganya yang sebelumnya menjadi korban meninggal dunia COVID-19 dengan melakukan pengajuan ke Dinsos Kota Bengkulu," katanya di Kota Bengkulu, Rabu.
Baca juga: Dinkes Bengkulu siagakan 36 personel di posko kesehatan jelang natal
Pemindahan makam tersebut dilakukan jika ada pihak keluarga yang mengajukan untuk dilakukan pemindahan makam ke Dinsos Kota Bengkulu.
Baca juga: Dinkes Bengkulu siagakan 36 personel di posko kesehatan jelang natal
Pemindahan makam tersebut dilakukan jika ada pihak keluarga yang mengajukan untuk dilakukan pemindahan makam ke Dinsos Kota Bengkulu.
Sahat menyebutkan, jika warga atau pihak keluarga di Kota Bengkulu belum melakukan pengajuan, maka Dinsos Kota Bengkulu tidak akan melakukan pemindahan.
"Sebenarnya pemindahan makam bukan menjadi tugas Dinsos selama tidak ada pengajuan, tetapi akan menjadi tugas kami saat sudah ada yang mengajukan, karena Dinsos ini tugasnya untuk kemanusiaan," ujar dia.
Saat ini, kata dia, di makam milik Pemerintah Kota Bengkulu tepatnya di kawasan Kota Merah Putih yang digunakan untuk pemakaman korban COVID-19 terdapat 227 makam.
Menurut dia, pemindahan makam tersebut telah dilakukan sejak Pemkot Bengkulu membangun kawasan Kota Merah Putih di Kecamatan Selebar pada 2022.
Baca juga: Dinkes: Vaksin COVID-19 di Bengkulu tersedia gratis
Baca juga: Dinkes: Vaksin COVID-19 di Bengkulu tersedia gratis
"Dulu ketika COVID-19 ada beberapa TPU yang secara SOP dikhususkan untuk pemakaman korban COVID-19. Kota Merah Putih merupakan salah satu pemakaman umum di Kelurahan Betungan yang dikhususkan untuk pemakaman korban COVID-19 sehingga sebagian korban dimakamkan di daerah tersebut," kata Wakil Wali Kota Bengkulu periode 2018-2023 Dedy Wahyudi.
Saat pandemi COVID-19 sejak 2020 hingga 2022 wilayah tersebut dijadikan makam untuk korban yang terinfeksi virus corona, karena sejumlah TPU menolak korban COVID-19 dimakamkan di tempat tersebut.
Kemudian, dalam perjalanan pengembangan kota ke arah Betungan, Pemerintah Kota Bengkulu telah memindahkan puluhan makam korban COVID-19 ke TPU Merah Putih.
Dalam proses tersebut, pihaknya melakukan pemindahan makam melalui prosesi yang sesuai dengan agama masing-masing korban.