Bengkulu, (Antara Bengkulu) - Pengamat transportasi dan kebijakan publik Bengkulu, Hardiansyah ST MT menekankan bahwa tiket atau karcis parkir mempunyai peranan penting untuk memperbaiki dalam berbagai aspek tata kelola perparkiran.

"Dengan ditukar tiket ini, kendaraan akan lebih terjamin, dan tiket parkir juga penting bagi sebagian orang sebagai pertanggungjawaban yang sedang menjalankan tugas sehingga dia bisa mengklaim biaya parkir ke tempat dia bekerja misalnya," kata dia.

Tiket parkir juga bisa sebagai acuan pemerintah untuk melihat besaran pendapatan daerah yang bisa dihasilkan dari retribusi parkir.

"Di kota-kota besar retribusi parkir merupakan salah satu pemasukan yang menjanjikan sebagai pendapatan daerah, nah dari tiket parkir pemerintah bisa mengukur itu dan bisa mengaudit jika parkir dipihakketigakan," kata dia.

Dengan tiket parkir pemerintah bisa menilai kelayakan penyedia jasa yang telah ditunjuk sebagai pengelola parkir.

"Sekarang ini kita tidak tahu seberapa besar ril pemasukan daerah dari parkir, karena tidak tahu berapa tiket yang terjual atau diberikan sebagai tanda bukti. Jika tiket dikelola secara benar, kita bisa tahu berapa sebenarnya pemasukan daerah dari sana, dan bisa menjadi acuan standar retribusi yang akan dibebankan pada pengelola yang akan ditunjuk selanjutnya," kata dia.

Sehingga menurut Hardiansyah tiket parkir mutlak disediakan oleh pemerintah atau penyedia jasa parkir yang ditunjuk oleh pemerintah.

"Tiket parkir yang bisa membenahi pengelolaan parkir tersebut haruslah tiket yang dibuat lebih profesional, kalau tiket yang bisa diperbanyak atau bisa dipalsukan itu sama saja bohong," kata dia.

Dia memaparkan bahwa pemerintah bisa membuat tiket yang mempunyai kode khusus ataupun "barcode" agar tidak ada pemalsuan tiket yang dilakukan oleh oknum.

"Setelah membenahi sektor tiket, pemerintah juga harus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tiket. Pemerintah bisa mensosialisasikan pentingnya tiket parkir apalagi tiketnya bagus, ada asuransinya sebagai jaminan keamanan kendaraan. Dan sosialisasi juga bisa dicontoh dari pengelola parkir di mall, disana kita masuk disuguhi karcis," kata dia.

Dia menjelaskan bahwa masyarakat tidak akan merasa keberatan untuk membayar jasa parkir dengan pengelolaan parkir yang baik.

"Kita lihat di mall pusat perbelanjaan yang ada di Bengkulu, di sana diterapkan harga parkir sebesar 2.000 rupiah pada jam pertama dan kena 'charge' sebesar 1.000 rupiah pada penambahan jam selanjutnya, tetapi masyarakat tidak ada yang mengeluh kan, itu karena masyarakat tidak merasa dirugikan dan mempunyai jaminan jika kendaraannya diparkir di sana," kata dia.

Walaupun pemerintah menyerahkan pengelolaan pada pihak penyedia jasa parkir untuk pengelolaan, tetapi menurutnya pemerintah juga mempunyai standar aturan yang mengatur pengelolaan perkir.

"Jadi walaupun dikelola oleh perusahaan, pemerintah juga harus punya aturan, begaimana tata kelolanya termasuk SDM nya, petugas parkirnya juga punya atribut, tanda pengenal. Ketika di lapangan tidak seperti itu, pemerintah bisa mencabut izin parkir karena punya aturan untuk disepakati," kata dia. (*)

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013