Data elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) yang mengikuti pemilihan kepala daerah Provinsi Bengkulu dirilis dengan jumlah kekayaan terbanyak dimiliki calon wagub, Muslihan DS mencapai Rp19.130.666.420.

Jumlah kekayaan terbanyak berikutnya dimiliki calon gubernur Helmi Hasan yang berpasangan dengan Muslihan DS, sebesar Rp6.428.292.071, sedangkan harta kekayaan Rohidin Mersyah tertera sebesar Rp3.171.745.643 dan Rosjonsyah Rp 3.591.392.157.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni mengatakan, laporan harta kekayaan ini akan diumumkan dua hari sebelum pencoblosan.

Emex mengatakan, verifikasi daftar laporan harta kekayaan cagub dan cawagub tersebut tidak mempengaruhi proses pencalonan.

"Itu hanya syarat wajib bagi pasangan calon untuk mengisi LHKPN di situs KPK. Jelas tidak mempengaruhi proses pencalonan," kata Verzoni, Selasa.

Hal itu, sampainya, dilampirkan dalam berkas pendaftaran dokumen administrasi calon saat mendaftar di KPU.

“Jadi LHKPN itu bagian item dari persyaratan dalam pencalonan. Maka itu wajib nantinya disampaikan oleh pasangan calon yang akan maju pilkada,” katanya lagi.

Menurut Verzoni, aturan penyerahan LHKPN ini bertujuan untuk mencegah potensi tindakan yang menjurus kepada korupsi yang dilakukan oleh bakal paslon. 

“Bakal paslon yang mendaftar harus mengetahui ini, karena kelengkapan syarat administrasi menjadi bagian penting,” kata Verzoni.

Ia juga menegaskan, penyertaan penyerahan LHKPN memang diberlakukan di tiap pelaksanaan pilkada.

Pewarta: Bisri Mustofa

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020