Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan 20 dari 122 desa di daerah itu telah mengajukan permintaan pencairan dana desa (DD) tahap kedua untuk salur II.

Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong Desma Heryana di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan dana desa tahap kedua yang masih dalam proses pencairan ini adalah untuk penyaluran (salur) II yang diperuntukan pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) di masing-masing desa.

"Saat ini sudah ada 20 desa yang mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap kedua untuk salur dua, jumlah yang mengajukan akan terus bertambah karena begitu mereka mengajukan langsung kami proses sehingga tidak terjadi antrean dan kerumunan orang," ujar dia.

Menurut dia, setelah diproses di PMD, permintaan dana desa yang diajukan oleh 122 desa tersebut dikirim ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) sehingga bisa langsung mencairkannya dan seterusnya dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Sejauh ini dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, masih ada satu desa yang pencairan dana desa tahun anggaran 2020 ditunda sementara, yakni Desa Lubuk Kembang di Kecamatan Curup Utara, lantaran adanya permasalahan dalam penyaluran BLT DD tahap pertama salur satu, di mana kasusnya saat ini masih ditangani Kejaksaan Rejang Lebong.

Pencairan dana desa tahap kedua sebesar 40 persen ini digunakan untuk penyaluran BLT tambahan tiga bulan ke depan terhitung September-November, dengan besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran tahap kedua DD sebesar 40 persen ini sesuai dengan PMK Nomor 50/2020, tentang Pengelolaan Dana Desa peruntukannya akan dibagi 50 persen untuk kegiatan pembangunan fisik dan 50 persen untuk penanganan dampak COVID-19.

Sebelumnya, dana desa yang diterima 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2020 ini sebesar Rp114 miliar, kemudian ADD yang bersumber dari APBD Rejang Lebong 2020 sebesar Rp62,483 miliar, sehingga setiap desanya menerima kucuran dana pemerintah paling sedikit Rp731 juta dan terbanyak Rp1,3 miliar.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020