Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu berhasil menangkap, seorang gembong pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah itu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni di Mapolres Rejang Lebong, Rabu, mengatakan gembong curanmor yang berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim dan Intelkam ini ialah RE (19), warga Desa Bandung Marga, Jambu Keling Kecamatan Bermani Ulu Raya.

"Tersangka RE ini kita amankan dirumahnya pada hari Selasa malam tanggal 29 September 2020 sekitar pukul 23.30 WIB," kata dia.

Dijelaskan dia, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara awalnya tersangka ini diduga terlibat di 10 TKP dalam wilayah hukum Polres Rejang Lebong maupun di wilayah hukum Polres Kepahiang dan Lebong, tetapi setelah dikembangkan ternyata yang bersangkutan terlibat dalam 15 TKP.

Beberapa lokasi pencurian yang dilakukan RE tambah dia, antara lain di kawasan Ujan Mas Bawah Kabupaten Kepahiang, kawasan Trokon Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang.

Kemudian di Danau Talang Kering Kecamatan Curup Utara, di Dataran Tapus Kecamatan Bermani Ulu, di salah satu air terjun di Desa Tik Kuto Kabupaten Lebong.  

Kemudian tersangka RE ini juga beraksi di Kelurahan Tunas Harapan, kemudian di gedung putih dan kebun teh Kabawetan Kepahiang. Aksi curanmor yang dilakukan tersangka ini dilakukannya dalam satu bulan terakhir.

"Terakhir pelaku ini menjalankan aksinya di Kecamatan Bermani Ulu, dari aksi ini kita melakukan pengembangan kemudian berhasil mengamankan pelaku," urainya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dalam menjalankan aksinya dia tidak seorang diri melainkan dibantu dua orang temannya yang kini masih dalam pengejaran petugas, karena identitasnya sudah diketahui.

Selain masih mengejar dua orang tersangka lainnya, petugas Polres Rejang Lebong juga masih mencari pelaku pendahan barang hasil curian tersangka selama ini, di mana satu unit sepeda motor di jual tersangka dan rekannya berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta dan uangnya kemudian dipakai buat membeli narkoba.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020