Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu mengumumkan tambahan 28 kasus konfirmasi positif virus corona jenis baru, sehingga total kasus mencapai 693 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni  di Bengkulu Rabu mengatakan, dari tambahan 28 kasus itu 13 orang diantaranya dari
Kota Bengkulu dan dua orang dari Kabupaten Seluma.

Kemudian delapan orang dari Kabupaten Mukomuko, dua orang dari Kabupaten Bengkulu Utara dan tiga orang dari Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Bengkulu terus bertambah dan hari ini ada tambahan 28 kasus baru berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium PCR," kata Herwan.

Ia menambahkan, dari tambahan 28 kasus itu empat orang diantaranya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu karena mengalami gejala yang cukup serius seperti sesak nafas dan batuk.

Sedangkan sisanya, kata dia, diminta melakukan isolasi mandiri karena hanya mengalami gejala ringan dan bahkan sebagian besarnya merupakan kategori orang tanpa gejala (OTG).

"Dari tambahan itu tiga orang merupakan tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan di Kota Bengkulu dan di Kabupaten Bengkulu Tengah," paparnya.

Herwan menjelaskan, persentase angka kasus konfirmasi positif COVID-19 di Bengkulu saat ini mencapai 9,13 persen dari 7,439 sampel yang diperiksa.

Selain itu, dari 693 kasus positif itu sebanyak 393 orang diantaranya dinyatakan sembuh atau jika dipersentasekan tingkat kesembuhan di Bengkulu mencapai 56,70 persen.

Termasuk, kata dia, hari ini terdapat penambahan 19 orang yang sudah dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19.

Sedangkan persentase kematian akibat COVID-19 di Bengkulu mencapai 4,90 persen dengan angka kematian tercatat sebanyak 34 orang.

"Dengan jumlah kasus yang terus bertambah ini, kami tidak henti-hentinya mengimbau agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan dan menjaga jarak saat bertemu orang," demikian Herwan.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020