Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Kapal berbobot puluhan ribu ton masih bersandar di Pulau Tikus untuk melakukan pemuatan batu bara dengan dukungan menggunakan kapal tongkang dari Pelabuhan Pulau Baai.
"Kapal berbobot hingga 50 ribu ton memang belum dapat masuk ke kolam pelabuhan sehingga mereka masih bersandar di Pulau Tikus," kata Manajer Operasional PT Pelindo II Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu MUhammad Amin di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan kapal yang dapat masuk ke kolam pelabuhan maksimal berbobot 25 ribu ton dengan draf kapal 10 meter.
Sementara kapal berbobot hingga 50 ribu ton memiliki draf mencapai 13 meter sehingga jika dipaksa masuk ke kolam pelabuhan akan kandas.
"Sebenarnya dapat diakali dengan mengisi setengah dulu kemudian dipenuhkan di Pulau Tikus" katanya.
Amin mengatakan keberadaan kapal pengangkut batu bara di Pulau Tikus akan mengancam terumbu karang yang ada di pulau itu.
Kepala UPTD Pelabuhan Pendaratan Ikan Pulau Baai Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Sri Hartati mengatakan aktivitas kapal batu bara di perairan Pulau Tikus akan memperparah kerusakan terumbu karang.
"Pencemaran dari limbah batu bara yang terbuang akan memperparah kerusakan terumbu karang di Pulau Tikus," katanya.
Selama ini kata dia, pengambilan karang dan pengeboman untuk mencari ikan sudah cukup merusak pulau itu.
Sementara itu Walhi Bengkulu mendesak pemerintah menyelamatkan Pulau Tikus dari kerusakan akibat aktivitas bongkar muat batu bara di pulau itu sebelum diekspor ke berbagai negara.
"Pengusaha dan pemerintah harus segera menghentikan bongkar muat batu bara dari kapal tongkang ke kapal induk di sekitar Pulau Tikus karena akan memperparah kerusakan perairan pulau itu," kata Anggota Dewan Daerah Walhi Bengkulu Barlian.
Ia mengatakan, pemerintah harus mencabut izin bongkar muat tersebut sebab dampaknya terhadap terumbu karang Pulau Tikus sangat merugikan.
Apalagi dampak lingkungan dari aktivitas tersebut tidak bisa dilihat dengan kasat mata, namun dipastikan terjadi kerusakan dan pencemaran terhadap ekosistim bawah laut.
Padahal, lanjut Barlian, fungsi Pulau Tikus sangat penting untuk mengamankan pantai Kota Bengkulu dari terjangan gelombang dan arus yang dapat mengakibatkan abrasi.
Terumbu karang Pulau Tikus merupakan benteng atau peredam tekanan gelombang arus tersebut sehingga laju abrasi atau pengikisan daratan bisa diminalkan. (T.KR-RNI/E001)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
"Kapal berbobot hingga 50 ribu ton memang belum dapat masuk ke kolam pelabuhan sehingga mereka masih bersandar di Pulau Tikus," kata Manajer Operasional PT Pelindo II Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu MUhammad Amin di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan kapal yang dapat masuk ke kolam pelabuhan maksimal berbobot 25 ribu ton dengan draf kapal 10 meter.
Sementara kapal berbobot hingga 50 ribu ton memiliki draf mencapai 13 meter sehingga jika dipaksa masuk ke kolam pelabuhan akan kandas.
"Sebenarnya dapat diakali dengan mengisi setengah dulu kemudian dipenuhkan di Pulau Tikus" katanya.
Amin mengatakan keberadaan kapal pengangkut batu bara di Pulau Tikus akan mengancam terumbu karang yang ada di pulau itu.
Kepala UPTD Pelabuhan Pendaratan Ikan Pulau Baai Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Sri Hartati mengatakan aktivitas kapal batu bara di perairan Pulau Tikus akan memperparah kerusakan terumbu karang.
"Pencemaran dari limbah batu bara yang terbuang akan memperparah kerusakan terumbu karang di Pulau Tikus," katanya.
Selama ini kata dia, pengambilan karang dan pengeboman untuk mencari ikan sudah cukup merusak pulau itu.
Sementara itu Walhi Bengkulu mendesak pemerintah menyelamatkan Pulau Tikus dari kerusakan akibat aktivitas bongkar muat batu bara di pulau itu sebelum diekspor ke berbagai negara.
"Pengusaha dan pemerintah harus segera menghentikan bongkar muat batu bara dari kapal tongkang ke kapal induk di sekitar Pulau Tikus karena akan memperparah kerusakan perairan pulau itu," kata Anggota Dewan Daerah Walhi Bengkulu Barlian.
Ia mengatakan, pemerintah harus mencabut izin bongkar muat tersebut sebab dampaknya terhadap terumbu karang Pulau Tikus sangat merugikan.
Apalagi dampak lingkungan dari aktivitas tersebut tidak bisa dilihat dengan kasat mata, namun dipastikan terjadi kerusakan dan pencemaran terhadap ekosistim bawah laut.
Padahal, lanjut Barlian, fungsi Pulau Tikus sangat penting untuk mengamankan pantai Kota Bengkulu dari terjangan gelombang dan arus yang dapat mengakibatkan abrasi.
Terumbu karang Pulau Tikus merupakan benteng atau peredam tekanan gelombang arus tersebut sehingga laju abrasi atau pengikisan daratan bisa diminalkan. (T.KR-RNI/E001)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012