Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan daerah itu menerima bantuan dana hibah dari pemerintah pusat dalam bentuk dana rekonstruksi dan rehabilitasi sebesar Rp7,6 miliar.

Kepala Pelaksana BPBD Rejang Lebong, M Budianto di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan dana bantuan hibah dari pusat tersebut diperuntukkan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi penanganan dan pencegahan bencana alam.

"Dana yang kita usulkan sebelumnya sebesar Rp8 miliar, dan alhamdulillah dikabulkan pemerintah pusat sebesar Rp7,6 miliar," kata dia.

Dijelaskan Budianto, dana sebesar itu baru akan direalisasikan pada 2021 dan akan dialokasikan untuk kegiatan fisik berupa pembangunan sejumlah pelapis tebing, serta perbaikan jembatan yang terdampak banjir pada 2019 lalu.

"Untuk tahun ini baru sebatas perencanaan saja, kalau untuk pelaksanaan kegiatannya tahun 2021 dengan jenis kegiatan pembangunan pelapis tebing dan perbaikan jembatan," terangnya.

Dia berharap, kucuran dana dari pemerintah pusat yang akan digunakan membangun pelapis tebing dan jembatan ini nantinya bisa mengurangi risiko bencana serta membuka kembali akses transportasi masyarakat yang terputus akibat banjir.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan masyarakat Rejang Lebong untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya bencana alam di wilayah itu mengingat saat ini sudah memasuki musim pancaroba dari musim kemarau ke musim hujan.

"Masyarakat Rejang Lebong diminta untuk selalu waspada, saat ini sudah memasuki musim hujan dan diperkirakan akan berlangsung sampai April tahun depan. Curah hujan yang tinggi sehingga kemungkinan terjadinya bencana alam banjir, tanah longsor atau angin puting beliung bisa kapan saja terjadi," terangnya.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020