Belasan pemuda yang bergabung dalam Gerakan Bengkulu Berdaulat melakukan aksi diam dan tabur bunga sebagai aksi protes penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di Simpang Empat Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Jumat sore. 

Koordinator aksi diam dan tabur bunga, Riki Pratama Putra mengatakan aksi ini merupakan ekspresi kekecewaan kepada pemerintah yang tetap mendukung UU Cipta Kerja. 

Padahal, banyak elemen masyarakat di berbagai daerah yang turun ke jalan untuk menolak UU yang disahkan pada Senin 5 Oktober 2020.

"Aksi penolakan sudah banyak, bahkan terjadi chaos pada 8 Oktober lalu, namun pemerintah tak mendengar suara rakyat," kata dia. 

Melalui aksi diam ini, Riki mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa perjuangan belum selesai. 

"Kami menagih perhatian pemerintah dengan diam. Kami menggugat dengan damai," tutur dia.

Riki juga menambahkan, aksi ini akan terus dilakukan hingga pemerintah menerbitkan Perppu atau UU Cipta Kerja dibatalkan.

Massa yang berjumlah belasan itu menabur bunga ke dua papan nisan. 

Terlihat, para pemuda juga menyebarkan selebaran informasi tentang bahaya UU Cipta Kerja, dan membaca puisi-puisi tentang cinta, harapan, dan kekecewaan.

Pewarta: Bisri Mustofa

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020