Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah warga daerah itu yang terpapar COVID-19 terus bertambah dan saat ini sudah mencapai 134 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 setempat, Syamsir dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Senin, mengatakan dari 134 orang yang terkonfirmasi positif dua orang dinyatakan meninggal dunia, 92 orang dinyatakan sembuh, dan 40 orang lainnya masih menjalani pengawasan dan karantina.

"Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong setiap harinya terus bertambah, sampai hari ini sudah ada 134 kasus. Warga Rejang Lebong diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebarannya," kata dia.

Dia menjelaskan kalangan warga yang terpapar virus mematikan tersebut berasal dari klaster masyarakat biasa serta klaster tenaga medis.

Untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona di wilayah itu, kata dia, pemkab setempat telah menerbitkan Perbup penanganan COVID-19 yakni Perbup Nomor 25/2020 tentang Penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Perbup lainnya ialah Perbup Nomor 26/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Dia mengimbau, masyarakat setempat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan jalan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, serta selalu menjaga jarak.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020