Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi (kedua kiri) didampingi Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Anton Setyawan (kedua kanan) dan pejabat lainnya memperlihatkan barang bukti minyak ilegal saat rilis kasus tindak pidana Migas di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (23/10/2020). Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel menangkap tujuh orang tersangka serta barang bukti minyak ilegal sebanyak 70 ton yang dikirim dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menuju Provinsi Jambi, Riau dan Sumatera Barat dengan menggunakan truk. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.

Pewarta: Nova Wahyudi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020