Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah kampus di Bengkulu kembali mendatangi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu meminta bukti surat tuntutan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja ke DPR RI bahwa aspirasi mereka telah disampaikan ke pemerintah pusat.

Presiden Mahasiswa BEM Universitas Bengkulu, Fauzan Hanif mengatakan, pihaknya menagih keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti tuntutan mahasiswa terhadap aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020.

"Kami mau lihat surat tersebut telah disampaikan atau belum kepada dewan eksekutif. Kami minta bukti tandatangannya beserta video dan dokumentasinya, apakah benar surat itu sudah sampai ke tangan DPR RI atau ini hanya tandatangan yang dipalsukan," kata Fauzan saat mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa. 

Ia juga berharap akan adanya surat rekomendasi maupun balasan dari DPR RI terhadap apa yang sudah disampaikan oleh legislatif daerah tersebut. 

"Kami minta bukti berupa surat balasan dari rekomendasi yang kami sampaikan," kata Fauzan.

Tak hanya itu, Fauzan mengatakan, pihaknya turut meminta draf UU Omnibuslaw Cipta Kerja disampaikan kepada para mahasiswa untuk turut mengkaji terhadap rancangan UU yang dinilai belum matang tersebut.

"Kita minta draf tersebut disampaikan ke publik, termasuk mahasiswa, kami mau lihat dan mengkaji bersama apakah isi dari UU tersebut," kata Fauzan.

Ditemui Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, pihaknya menegaskan bahwa surat yang berisi lima tuntutan penolakan UU ini, telah sampai kepada anggota DPR RI daerah pemilihan Provinsi Bengkulu. Hanya saja Ia mengatakan, belum ada tindaklanjut dari anggota tersebut lantaran saat ini pihaknya tengah sibuk menjaring aspirasi masyarakat. 

Untuk itu, Ia akan tetap melanjutkan dan memastikan bahwa ada rekomendasi usulan agar dewan eksekutif mengkaji bersama UU Omnibus Law Cipta Kerja ini bersama elemen masyarakat  maupun mahasiswa.

Pewarta: Bisri Mustofa

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020