Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan 8.756 petani yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu telah menerima Kartu Tani dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong Suherman saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan Kartu Tani mulai didistribusikan kepada petani setempat terhitung sejak Juli lalu dengan jumlah awal 6.257 kartu dan kemudian ditambah 2.499 kartu sehingga totalnya 8.756 Kartu Tani.

"Jumlah Kartu Tani yang sudah dibagikan sebanyak 8.756, jumlah ini masih kurang karena petani kita yang sudah masuk dalam aplikasi elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok atau e-RDKK mencapai belasan ribu orang," kata dia.

Dia menjelaskan Kartu Tani yang dibagikan ini sudah bisa dipakai untuk penebusan pupuk bersubsidi, sedangkan petani lainnya yang belum mendapatkan Kartu Tani tetap bisa mendapatkan pupuk bersubsidi asalkan sudah tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam e-RDKK Kementerian Pertanian tersebut.

Pembuatan Kartu Tani, kata dia, dilakukan sesuai dengan kemampuan perbankan yang ditunjuk pemerintah pusat, yakni BRI dan Bank Mandiri.

Namun, katanya, karena jumlah petani yang mengusulkan mendapatkan cukup banyak sehingga tidak bisa dipenuhi dalam waktu cepat.

"Pembuatannya dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan sesuai dengan kemampuan perbankan yang ditunjuk. Untuk mendapatkan Kartu Tani ini pihak perbankan yang ditunjuk harus membuatkan masing-masing calon penerima rekening bank, setelah mereka ini masuk dalam e-RDKK," katanya.

Sejauh ini, kendala yang dihadapi dalam pembuatan Kartu Tani oleh perbankan selain jumlahnya cukup banyak, terkadang data petani yang akan mendapatkan bantuan ini, tidak dilengkapi dengan administrasi kependudukan sehingga harus diurus terlebih dahulu.

Kartu Tani yang dibagikan pemerintah ini, kata Suherman, bertujuan membantu petani dalam memenuhi kebutuhan mengolah lahan pertanian, seperti mendapatkan pupuk bersubdisi dan bisa digunakan sebagai alat transaksi penjualan hasil panen, serta syarat mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR).

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020