Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan pada Tahun 2021 gedung pelayanan tanggap darurat atau “Public Safety Canter (PSC) 119” beroperasi.

“Target kami Tahun 2021 gedung PSC 119 di daerah ini sudah bisa beroperasi memberikan pelayanan tanggap darurat kepada masyarakat. Kalau tahun ini karena ada bencana non alam COVID-19, kita gunakan alat untuk memberikan pelayanan COVID-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Desriani di Mukomuko, Rabu.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Kesehatan membangun gedung pelayanan tanggap darurat yang diberi nama Public Safety Center (PSC) 119 pada tahun 2019.

Ia mengatakan, Dinas Kesehatan setempat tahun 2020 belum mengoperasikan gedung PSC 119 karena untuk memasang peralatan PSC 119 tersebut memerlukan ahli. Sedangkan dinas ini belanja peralatan tidak satu paket dengan tenaga ahli yang memasang peralatan ini.

Kemudian sampai sekarang belum ada dukungan dana yang bersumber dari APBD untuk melengkapi berbagai fasilitas di gedung PSC 119 yang masih kurang seperti salah satunya untuk membeli maubeler meja dan kursi.

Menurutnya, gedung PSC 119 ini satu kesatuan personel dan sarana prasarana, sehingga harus lengkap dan rencananya kedepan gedung pelayanan tanggap darurat ini menjadi unit pelaksana teknis (UPT) dinas.

“Sudah ada rencana kami untuk menjadikan PSC 119 ini menjadi UPT sehingga mereka bisa maksimal dalam menjalankan tugas pelayanan tanggap darurat kesehatan maupun bencana alam,” ujarnya.

Terkait dengan kendala teknis lainnya yang dihadapi untuk mengoperasikan gedung PSC 119 selama ini, ia mengatakan, tidak banyak lagi karena peralatan untuk memberikan pelayanan tanggap darurat bencana kesehatan dan alam sudah lengkap.

Kendati demikian, katanya, pihaknya tetap akan mengajukan kembali kekurangan peralatan dan personel untuk mengoperasikan gedung PSC 119 tersebut pada tahun 2021. ***3***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020