Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, AKBP Andy Arisandi berharap kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan terlapor seorang guru di Pondok Pesantren Raudatun Naja Desa Bandar tidak terjadi lagi di daerah ini.

“Mudah-mudahan tidak terjadi lagi kekerasan terhadap anak didik dalam dunia pendidikan, dalam hal ini di pondok pesantren,” kata Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu terkait dengan kasus dugaan kekerasan terhadap Egi Premetia Candra (12), anak di bawah umur dengan terlapor oknum seorang guru di Pondok Pesantren Raudatun Naja Desa Bandar Jaya Kecamatan Teramang Jaya, Kamis (12/11).

Kemudian pada hari Minggu (15/11), pelajar di Pondok Pesantren Raudatun Naja Desa Bandar meninggal dunia di wilayah Air Haji Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Ia menyatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan kasus. Polisi telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi, selanjutnya pemeriksaan empat orang saksi.

Ia berharap dalam waktu dekat ini polisi akan memutuskan status dari pelaku. "Sekarang ini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti, saya pikir pelaku akan bertanggung jawab karena dunia pendidkkan," katanya

Sedangkan kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 11 November 2020 sekira pukul 17.00 WIB, pelapor di wilayah Pesisir Selatan ditelpon oleh anaknya yang berada di Padang atas nama Uci memberitahu bahwa anak pelapor atas nama Egi Pratama Candra di Pesantren Rodatun Naja sedang sakit.

Egi ini diantar oleh pihak Pesantren Rodatun Naja ke rumah adik pelapor yang bernama Adi, mengetahui hal tersebut pelapor langsung pulang dan melihat Egi Prametia Candra.

Pelapor melihat kaki dan pahanya terdapat luka lebam, serta tidak bisa berdiri dan jalan. Berdasarkan keterangan Egi bahwa luka lebam tersebut karena dipukul menggunakan bambu oleh ZD guru Pesantren Rodatun Naja.

Sebanyak tiga luka memar di pinggang bagian belakang, luka memar di kedua paha, luka memar di bagian betis, dan di bagian tulang kering sehingga mengakibatkan kaki korban keram dan tidak dapat di gunakan berdiri dan jalan.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020