Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan besaran dana desa (DD) yang akan diterima daerah itu tahun depan tidak bertambah yakni masih di kisaran Rp114 miliar.

"Informasi yang kita dapatkan besaran dana desa yang akan diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021 masih sama dengan yang dikucurkan pada tahun 2020 ini," kata Kadis PMD Rejang Lebong Suradi Rifai saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin.

Dia menjelaskan dana desa yang dialokasikan kepada sejumlah desa ini nantinya diprioritaskan untuk penanganan COVID-19 berupa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), juga penanggulangan penyebaran COVID-19 seperti penyemprotan disinfektan, pembuatan rumah isolasi dan lainnya.

Sementara itu proses pencairan dana desa 2020 di daerah itu, kata dia, saat ini sudah memasuki tahap III dengan besaran sisa anggaran 20 persen, di mana desa yang telah mengajukan permintaan pencairan baru sekitar 30 sedangkan desa lainnya baru akan mengajukan beberapa hari ke depan.

"Kalau untuk pencairan tahap II salur 1,2 dan 3 sudah dilakukan 121 desa. Kemudian satu desa lainnya yaitu Desa Lubuk Kembang, Kecamatan Curup Utara baru memasukan pencairan tahap II salur 1," katanya.

Desa Lubuk Kembang ini kata dia, baru bisa mengajukan permintaan pencairan tahap II karena sempat tertunda akibat adanya laporan dugaan penyimpangan oleh masyarakat setempat kepada aparat penegak hukum namun kini permasalahannya sudah selesai.

"Masalah di Desa Lubuk Kembang saat ini sudah 'clear', karena permasalahan-permasalahan, pengaduan masyarakat dengan pihak desa sudah kita mediasi baik itu melalui asisten 1, pihak kejaksaan, dan polres," kata dia.

Dia menjelaskan setelah dilakukan mediasi ini kemudian kasusnya dilimpahkan dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), karena semua yang menyangkut dana desa itu ditangani oleh APIP, yakni Inspektorat terlebih dahulu, di mana setelah dilakukan pemeriksaan tidak menemukan adanya penyimpangan anggaran.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020