Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mencegah klaster penularan COVID-19 di puskesmas melalui kebijakan penutupan layanan sementara waktu, jika ditemukan pasien atau tenaga kesehatan di tempat itu terkonfirmasi positif virus corona jenis baru itu.

“Kita melakukan penutupan puskesmas-puskesmas ini untuk memutuskan mata rantai penularan COVID-19 di daerah ini. Jangan sampai puskesmas jadi tempat atau klaster penularan virus corona,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo di Mukomuko, Rabu.

Dinkes Kabupaten Mukomuko hingga saat ini pernah menutup sementara waktu pelayanan kesehatan di enam puskesmas karena ada pasien dan tenaga kesehatan yang positif COVID-19. Sebanyak enam puskesmas itu, yakni Puskesmas Pondok Suguh, Puskesmas Kota Mukomuko, Puskesmas Penarik, Puskesmas Air Rami, Puskesmas Lubuk Sanai, dan Puskesmas Lubuk Pinang.

Ia menjelaskan enam puskesmas ditutup karena ada pasiennya yang positif COVID-19 dan ada juga tenaga kesehatan seperti belum lama ini dokter di Puskesmas Lubuk Sanai positif terjangkit virus itu.

Untuk itu, katanya, dilakukan upaya pencegahan penularan virus dengan cara menutup sementara waktu puskesmas selama 14 hari atau sampai keluar hasil tes usap terhadap pasien dan tenaga kesehatan di puskesmas itu.

Meskipun puskesmas ditutup, katanya, pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah ini tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat setempat masih bisa berobat di puskesmas terdekat.

“Setiap kita melakukan penutupan puskesmas, kita selalu sampaikan kepada masyarakat terkait dengan pelayanan kesehatan dialihkan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama terdekat,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, tenaga kesehatan di puskesmas yang tidak kontak erat dengan pasien COVID-19 masih bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di luar gedung.

“Meskipun puskesmas tutup, tetapi pelayanan administrasi tetap berjalan seperti pemberian rujukan kepada masyarakat yang ingin berobat keluar daerah ini,” ujarnya.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020