Bengkulu (Antara Bengkulu) - Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Bengkulu Mandiri HM Djamil mengundurkan diri dari jabatannya karena
mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif.
"Saya sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Bengkulu," kata Djamil kepada wartawan di Bengkulu, Senin.
Ia tidak menjelaskan lebih rinci alasan meninggalkan jabatannya untuk mendaftar sebagai calon wakil rakyat itu.
Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu ini mengatakan sudah mendaftar sebagai calon anggota legislatif tingkat DPRD provinsi dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Selain HM Djamil, salah seorang Komisaris BUMD Bengkulu Mandiri Suadri Bahrun juga mendaftar sebagai calon anggota legislatif dari Partai Hanura.
Menanggapi hal ini anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu yang bermitra dengan Biro Ekonomi, Siswadi mengatakan pemerintah daerah harus tegas terhadap para petinggi BUMD itu.
"Pemerintah sebaiknya menunjuk pelaksana tugas direktur dan segera menggelar rapat umum pemegang saham," katanya.
Namun, sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) agar dilakukan audit terhadap keuangan BUMD itu sehingga direktur baru dapat memproyeksikan pendapatan dan masa depan perusahaan.
Siswadi mengatakan DPRD belum menerima surat tembusan pengunduran diri Direktur Utama BUMD itu, namun ia meminta Biro Ekonomi segera menuntaskan masalah internal.
"Kami meminta ke depan agar seleksi direktur benar-benar profesional, bukan mantan-mantan pejabat yang tidak ada pekerjaan," katanya.
Ia mengatakan dalam beberapa tahun terakhir tidak ada penambahan modal kepada BUMD Bengkulu Mandiri sebab masih ada anggaran sebesar Rp11 miliar dari APBD provinsi yang diinvestasikan di perusahaan daerah itu. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Saya sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Bengkulu," kata Djamil kepada wartawan di Bengkulu, Senin.
Ia tidak menjelaskan lebih rinci alasan meninggalkan jabatannya untuk mendaftar sebagai calon wakil rakyat itu.
Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu ini mengatakan sudah mendaftar sebagai calon anggota legislatif tingkat DPRD provinsi dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Selain HM Djamil, salah seorang Komisaris BUMD Bengkulu Mandiri Suadri Bahrun juga mendaftar sebagai calon anggota legislatif dari Partai Hanura.
Menanggapi hal ini anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu yang bermitra dengan Biro Ekonomi, Siswadi mengatakan pemerintah daerah harus tegas terhadap para petinggi BUMD itu.
"Pemerintah sebaiknya menunjuk pelaksana tugas direktur dan segera menggelar rapat umum pemegang saham," katanya.
Namun, sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) agar dilakukan audit terhadap keuangan BUMD itu sehingga direktur baru dapat memproyeksikan pendapatan dan masa depan perusahaan.
Siswadi mengatakan DPRD belum menerima surat tembusan pengunduran diri Direktur Utama BUMD itu, namun ia meminta Biro Ekonomi segera menuntaskan masalah internal.
"Kami meminta ke depan agar seleksi direktur benar-benar profesional, bukan mantan-mantan pejabat yang tidak ada pekerjaan," katanya.
Ia mengatakan dalam beberapa tahun terakhir tidak ada penambahan modal kepada BUMD Bengkulu Mandiri sebab masih ada anggaran sebesar Rp11 miliar dari APBD provinsi yang diinvestasikan di perusahaan daerah itu. (Antara)
Editor : Helti Marini S
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013