"Upaya Lembaga Pemasyarakatan untuk membina warga binaan dengan sejumlah pelatihan kerja sehingga bisa mandiri atau masuk pasar kerja setelah bebas terus digerakkan," kata Plt Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Hermansyah Siregar di Kota Bengkulu, Jumat.
Oleh karena itu, Kemenkumham Bengkulu melakukan pembinaan terhadap narapidana dengan memberikan pelatihan kerja agar nantinya dapat membuka usaha secara mandiri.
Ia mengatakan saat ini pihaknya juga melakukan kerja sama pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan pelaku usaha hasil produksi warga binaan di wilayah Bengkulu.
Baca juga: Pelaku penganiayaan guru di Rejang Lebong merupakan residivis curas
Baca juga: Pelaku penganiayaan guru di Rejang Lebong merupakan residivis curas
Kemenkumham juga mendorong para pelaku UMKM di wilayah Provinsi Bengkulu untuk memiliki badan hukum atau badan usaha agar tidak terjadi pengakuan hak milik merek atau usaha dengan oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kemenkumham mendorong para pelaku usaha agar mereka bisa berbadan hukum atau badan usaha. Kemudian, kita bersinergi dengan pelaku usaha di luar bisa juga nanti berkolaborasi dan bisa memanfaatkan produk-produk yang ada di lembaga pemasyarakatan," sebutnya.
Saat ini, terang Hermansyah, sejumlah produk telah dihasilkan oleh warga binaan seperti jaring ikan, kain batik, kopi, perlengkapan rumah tangga serta usaha rumahan lainnya.
"Dengan adanya kerja sama antara UMKM dan warga binaan, maka masing-masing pihak nantinya akan mendapatkan manfaat dan keuntungan berupa PNBP. Sehingga setelah bebas, warga binaan memiliki premi atau tabungan dari produk yang dihasilkan," lanjut dia.
Baca juga: Polisi sebut pelaku utama pembacokan siswa di Bogor residivis
Baca juga: Polisi sebut pelaku utama pembacokan siswa di Bogor residivis
Ia berharap, setelah warga binaan bebas dan kembali ke lingkungan masyarakat, dapat memanfaatkan keterampilan yang telah dimiliki setelah mengikuti pelatihan.
Sebab, warga binaan akan menerima sertifikat keterampilan, sehingga mereka dapat mencari pekerjaan atau membuka usaha di tengah masyarakat dan tidak kembali mengulangi perbuatan kejahatan karena masyarakat telah menerima mereka dengan baik.