Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini kembali mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan petani yang ingin meningkatkan produktifitas tanaman padi, holtikultura dan perkebunan kelapa sawit.

"Kita dapat penambahan pupuk subsidi jenis NPK Ponska sebanyak 175 ton dan organik sebanyak 120 ton,” kata Kasi Produksi, Pembiayaan Alat, dan Mesin Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Supradinata dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.

Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko pada bulan Oktober 2020 mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk jenis urea, SP36 dan ZA dari pemerintah pusat.

Kabupaten Mukomuko sebelumnya mendapatkan penambahan alokasi pupuk subsidi untuk jenis urea sebanyak 2.420 ton, pupuk jenis SP36 sebanyak 135 ton, dan pupuk ZA sebanyak 170 ton.

Menurutnya, alokasi pupuk subsidi jenis NPK Ponska dan organik tersebut tidak banyak dan jumlah menjadi sedikit ketika pupuk tersebut dibagikan kepada petani yang tersebar di 15 kecamatan daerah ini.

Ia menyebutkan, sebanyak tiga distributor yang akan menyalurkan pupuk subsidi ke kios resmi pupuk subsidi yang tersebar di 15 kecamatab daerag ini, yakni Perusahan Perdagangan Indonesia (PPI) menyalurkan pupuk ke Kecamatan Kota Mukomuko, XIV Koto, Air Manjuto, Lubuk Pinang dan Selagan Raya.

Kemudian CV Tazar menyalurkan pupuk subsidi ke Kecamatan Ipuh, Sungai Rumbai, Teramang Jaya, Penarik dan Air Dikit. CV Petrosida menyalurkan pupuk subsidi ke Kecamatan Air Rami, Malin Deman, Kecamatan V Koto dan Kecamatan Teras Terunjam.

Alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun 2020, lanjutnya, sebanyak 11.686 ton, terdiri atas pupuk jenis urea 4.625 ton, SP-36 sebanyak 1.323 ton, ZA 753 ton, NPK 4.375 ton, dan organik 582 ton.

Alokasi pupuk subsidi untuk sektor pertanian tahun ini berkurang dibandingkan dengan tahun 2019, yakni 12.368 ton yang terdiri atas pupuk bersubsidi jenis urea 625 ton, SP-36 sebanyak 1.520 ton, ZA 949 ton, NPK 4.375 ton, dan pupuk subsidi jenis organik 899 ton.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020