Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu nomor urut 3 Syamsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah (SAHE) memenangi pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat.

Dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan suara tingkat kabupaten yang digelar KPU Rejang Lebong di aula KPU daerah itu, Selasa sore, pasangan dari jalur perseorangan ini memperoleh suara terbanyak mengalahkan tiga paslon lainnya dengan perolehan suara sebanyak 43.540.

Kemudian tempat kedua direbut pasangan calon nomor urut 4 M Fikri Thobari-Tarsisius Samuji yang memperoleh sebanyak 37.556 suara. Selanjutnya tempat ketiga oleh pasangan calon nomor urut 1 atas nama M Faisal-Fatrolazi sebanyak 32.094 suara.

Sedangkan tempat terakhir pasangan calon nomor urut 2 atas nama Susilawati-Ruswan YS yang mendapatkan 31.610 suara.

Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo usai pelaksanaan rapat pleno penetapan perolehan suara baik Pilgub Bengkulu dan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak sehingga pelaksanaan rapat pleno tingkat kabupaten tersebut bisa berjalan dengan aman dan damai.

Terkait dengan catatan khusus yang diberikan tiga saksi dari paslon lainnya yang menolak menandatangani berita acara rapat pleno tersebut, kata dia, tidak jadi masalah karena pleno tetap berjalan.

"Terkait dengan kawan-kawan yang tidak mau menandatangani berita acara silahkan saja, karena tidak mempengaruhi. Kalau pun ada keberatan-keberatan silahkan dilakukan dengan mekanisme yang benar, silahkan saja," kata dia.  

Dia menjelaskan, untuk tahapan selanjutnya setelah rapat pleno tingkat kabupaten baik itu pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong setelah selesai langsung dikirim ke KPU Provinsi Bengkulu.

"Terkait dengan penetapan calon terpilih tiga hari paling lambat, kalaupun tidak ada sanggahan atau pun sengketa kita akan menetapkan pasangan calon terpilih," kata dia.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020