Rejang Lebong (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, merampungkan proses verifikasi faktual (vefak) dukungan perbaikan bakal calon perseorangan atau independen yang akan maju dalam pilkada setempat.
Koordinator Divisi Tekhnis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan proses verfak dukungan perbaikan calon independen pasangan Syamsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah (SAHE) tersebut dilaksanakan pada 10-16 Agustus, dan dilanjutkan dengan rapat pleno tingkat kecamatan yang berakhir 18 Agustus.
"Alhamdulilah rapat pleno tingkat kecamatan sudah selesai dilaksanakan hari ini, untuk data pastikan saya belum dapat laporan dari seluruh kecamatan tetapi dari 10.629 dukungan yang diturunkan, sekitar 5.800 yang dinyatakan memenuhi syarat," kata dia.
Dia menambahkan, pihaknya belum bisa menyebutkan apakah pasangan SAHE ini akan lolos atau tidak karena masih akan dilakukan rapat pleno di tingkat KPU Kabupaten Rejang Lebong pada 21 Agustus mendatang.
Pasangan ini belum bisa dipastikan lolos atau tidak karena masih akan dilakukan rapat pleno ditingkat kabupaten, kendati demikian jumlah syarat perbaikan yang memenuhi syarat ini sudah melebihi kekurangan sebelumnya sebanyak 4.904 dukungan guna memenuhi kekurangan syarat minimal yang ditentukan sebanyak 20.334 dukungan.
"Total dukungan perbaikan pasangan SAHE yang diturunkan oleh KPU Rejang Lebong sebanyak 10.629, dan setelah dilakukan verifikasi faktual yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 5.800 dukungan. Jumlah ini sudah melebihi batas minimal kekurangan dukungan sebanyak 4.904 dukungan," urainya.
Hasil rapat pleno yang dilaksanakan di 15 PPK tersebar dalam 15 kecamatan ini kata dia, belum diketahui akan ada perubahan atau tidak misalnya karena adanya rekomendasi dari Bawaslu Rejang Lebong.
"Rapat pleno tingkat kabupaten pada tanggal 21 Agustus 2020 nanti memastikan apakah pasangan SAHE ini bisa lolos atau tidak melalui jalur independen," tambah dia lagi.