Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Bengkulu akan melepas varietas pisang ambon lokal dari Kabupaten Rejang Lebong ke tingkat nasional.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong Achmad Syafriansyah di Rejang Lebong, Selasa,
mengatakan pisang ambon lokal ini ialah pisang ambon HJ Kuning yang memiliki aroma harum dengan rasa manis dan telah menjadi buah ciri khas daerah itu.

"Tahun depan pihak Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Bengkulu akan melepas varietas pisang ambon HJ Kuning Rejang Lebong, kalau pisang ini sudah dilepas secara nasional berarti pisang ini sudah diakui milik Rejang Lebong sehingga sudah bisa dibibitkan secara massal," kata dia.

Dia menjelaskan dengan diakuinya pisang ambon HJ Kuning sebagai tanaman asli dari Kabupaten Rejang Lebong, maka pihaknya bisa mengembangkannya secara massal karena tanaman ini baru mendapatkan tanda daftar varietas dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian RI pada 2018 lalu.

"Selain tidak memiliki anggaran khusus untuk pengembangannya, selama ini kita juga terkendala karena belum dilepas secara nasional," urainya.

Rencana pelepasan varietas pisang ambon HJ Kuning Rejang Lebong ini, kata dia, setelah pada akhir November lalu pihak BPTP Provinsi Bengkulu bersama Balai Penelitian Tanaman Buah (Balitbu) Padang melakukan penelitian potensi pisang lokal yang ada di Rejang Lebong.

"Kita juga ditawarkan oleh pihak Balitbu bantuan bibit pisang emas tetapi ini harus kita sosialisasikan dahulu kepada petani yang ada di sini, apakah mereka mau atau tidak karena tidak semuanya makan pisang emas lainnya halnya dengan pisang ambon," tambah dia.

Pada penelitian lapangan yang dilakukan pihak Balitbu Padang dan BPTP Bengkulu menemukan tanaman pisang pisang janur di wilayah Desa Purwodadi Kecamatan Bermani Ulu, tetapi tidak bisa di makan, kemudian tim ini membawa buah, jantung dan batang pohon pisang ini guna diteliti.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020