Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan sejak Januari 2020 sampai sekarang sekitar 900 keluarga penerima manfaat (KPM), baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial.

“Jumlah penerima bantuan sosial yang mengundurkan diri selama tahun ini telah melebihi dari target yang ditetapkan sebesar 10 persen dari total penerima bantuan sosial di daerah ini sekitar 9.000 KPM,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Selasa.

Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko tahun ini menargetkan 10 persen KPM bansos di daerah ini mengundurkan diri, sedangkan pada 2021 ditargetkan 20 persen yang mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Ia mengatakan ratusan KPM mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial sebelum dan saat sedang berjalan program pemasangan stiker penanda di seluruh rumah warga KPM bansos di daerah ini.

“Sebelumnya sudah banyak KPM di daerah ini yang mengundurkan diri sebagai penerima bansos, dan banyak juga yang mengundurkan diri saat kegiatan pemasangan stiker penanda di rumah warga,” ujarnya.

Ia menyebutkan beberapa faktor KPM mengundurkan diri sebagai penerima bansos, yakni mereka sudah tergolong ekonomi mampu sehingga tidak berhak lagi menerima bantuan ini.

Instansinya terus melakukan pendekatan persuasif agar KPM yang tergolong ekonomi mampu di daerah ini mengajukan pengunduran diri dari penerima bantuan sosial.

Dinas Sosial sampai sekarang masih melaksanakan program pemasangan stiker penanda di seluruh rumah KPM-PKH dan BPNT yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.

Dinas Sosial setempat memprogramkan pemasangan stiker penanda ini agar program bantuan sosial untuk warga yang tergolong ekonomi miskin di daerah ini bisa tepat sasaran.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020