Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengusulkan pemindahan pintu tol Lubuklinggau-Bengkulu dari Kecamatan Sindang Dataran ke wilayah Kecamatan Binduriang.

Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan usulan pembangunan pintu tol di Kecamatan Binduriang ini karena lokasi yang semula direncanakan berada di Kecamatan Sindang Dataran memiliki jarak mencapai 15 Km dari jalan nasional yakni Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau .

"Jaraknya lebih jauh dan memutar, terus saya panggil dinas PU dan menyebutkan lokasi terdekat berada di Kecamatan Binduriang. Jaraknya itu tidak boleh lebih dari 2 Km dari jalan nasional dengan pintu tol, makanya sudah kita sepakati dan buat usulan pintu tol itu di Binduriang," kata dia.

Dia menjelaskan usulan pembukaan pintu tol di Kecamatan Binduriang tersebut sudah disampaikan ke pemerintah pusat sedangkan teknis perencanaan dan pembangunannya daerah tidak terlibat.

Lokasi pintu tol ini, kata dia, berada di Desa Simpang Beliti atau persis berada di depan Koramil Binduriang dan beberapa waktu lalu juga sudah ditinjau oleh pihak Kementerian PUPR.

"Kalau di Rejang Lebong tidak ada permasalahan lagi, kalau pun ada permasalahan semuanya bisa kita selesaikan, termasuk lahannya sudah disiapkan masyarakat ikhlas dan rela serta sudah dilakukan ganti rugi," terangnya.

Ditambahkan Hijazi jika keberadaan pintu tol itu sendiri bukan usulan, tetapi penambahan karena awalnya Lubuklinggau (Sumsel)-Kepahiang-Bengkulu. Kemudian pihaknya membuat usulan agar dilakukan penambahan pintu tol di wilayah Rejang Lebong pada 2019 lalu.

Pengerjaan pembangunan jalan tol Lubuklinggau-Bengkulu dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero) dengan panjang mencapai 96 Km dan masuk dalam koridor pendukung yang terbentang mulai dari Palembang hingga Bengkulu sepanjang lebih kurang 330 Km.

Ruas ini terbagi menjadi tiga seksi yakni seksi 1 Bengkulu-Taba Penanjung (18 Km), seksi 2 Taba Penanjung-Kepahiang (28 km) dan seksi 3 Kepahiang-Lubuklinggau sepanjang 54 Km.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020