Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan proses verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di daerah itu dihentikan sementara menyusul adanya pergantian menteri sosial.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Zulfan Efendi saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) DTKS di wilayah itu, di mana para petugas ini sebelum melaksanakan tugas di masing-masing kecamatan diberikan bimbingan teknis terlebih dahulu.

"Proses verval DTKS ini dihentikan sementara karena pihak Kemensos yang baru ini akan bekerja sama dengan Kemendagri dan perguruan tinggi, kemudian tenaga pendatanya akan direkrut secara khusus oleh Kemensos," kata dia.

Dia menjelaskan, perubahan petugas yang akan melakukan verifikasi dan validasi DTKS ini setelah pihaknya menerima surat dari Kemensos yang menyebutkan rencana perubahan pola pendataan penerima bantuan sosial di bawah dengan dukungan SDM dan anggaran yang disiapkan pemerintah pusat.

Proses verval DTKS itu sendiri, kata dia, setiap enam bulan sekali dilakukan guna mengetahui jumlah warga miskin penerima bantuan sosial ini masih ada atau tidak serta adanya perubahan status penerimanya.

"Kalau mereka belum pernah di verval maka datanya tidak akan akurat, karena pasti akan ada perubahan di keluarga itu, dulu mungkin masih sekolah SD kini sudah tamat dan masuk sekolah SMP sehingga harus dilakukan verval ulang," jelasnya.

Sejauh ini proses verval DTKS di Kabupaten Rejang Lebong yang menyasar data warga tidak mampu penerima bantuan sosial berdasarkan pendataan 2011 lalu dengan jumlah lebih dari 17.000 KK, saat ini masih dalam proses penginputan oleh petugas verval yang berlangsung hingga akhir Januari 2021.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020