Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar patroli di sejumlah tempat hiburan dan objek wisata di daerah ini guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.

“Saat ini personel polisi melaksanakan patroli di sejumlah tempat hiburan dan objek wisata untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di daerah ini,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, pihaknya melakukan patroli ke sejumlah tempat hiburan di daerah ini untuk memantau aktivitas masyarakat dan mengantisipasi jangan sampai masyarakat mengadakan acara yang dapat mendatangkan kerumunan.

Ia menyatakan, pihaknya akan menegur siapa saja yang masih mengadakan acara hiburan dan pesta pernikahan, apabila tidak bisa ditegur dengan baik, maka akan dibubarkan.

Selain itu, Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko menggelar patroli sekaligus menyampaikan penyuluhan tentang surat edaran dari bupati Nomor: 360/220/COVID-19 XII/2020 tanggal 21 Desember 2020 tentang penghentian sementara kegiatan bersifat kerumunan dan keramaian.

Ia berharap, seluruh masyarakat di daerah ini agar mentaati surat edaran bupati dan maklumat terkait larangan menggelar acara yang dapat memancing kerumunan orang pada masa pandemi COVID-19 sekarang ini.

“Kita melakukan ini semua demi kebaikan dan keselamatan masyarakat di daerah ini. jangan sampai kasus COVID-19 di daerah ini bertambah karena kita tidak menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya pula.

Selain itu, ia juga berharap kerja sama dengan masyarakat dalam upaya pengendalian virus corona jenis baru atau COVID-19 di daerah ini.

“Kami sangat mengharapkan kerja sama dan peran aktif masyarakat di daerah ini serta seluruh satgas kecamatan dan desa untuk membantu menekan penyebaran COVID-19 dan upaya pengendalian virus corona,” ujarnya.

Ia yakin, jika semua orang bisa berperan aktif menjaga diri sendiri, keluarga serta orang-orang terdekatnya, maka upaya pengendalian penyeberan COVID-19 dapat berjalan dengan baik.***2***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021