Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan terdapat dua kecamatan di daerah ini yang masih berstatus zona hijau atau belum ada kasus COVID-19.

“Masih ada dua kecamatan di daerah ini yang belum ditemukan kasus COVID-19, yakni Kecamatan Selagan Raya dan Kecamatan Malin Deman,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo di Mukomuko, Jumat.

Bustam Bustomo yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko mengatakan hal itu menindaklanjuti hasil pertemuan yang diinisiasi oleh Kapolres Mukomuko inisiasi terkait dengan kondisi dan keadaan penyebaran dan penularan COVID-19 di daerah ini.

Ia menjelaskan dari hasil pertemuan tersebut dapat disimpulkan sebanyak dua dari 15 kecamatan di daerah ini belum ada kasus COVID-19 karena mobilisasi masyarakat di wilayah ini rendah.

Selain itu, menurutnya, untuk menghindarkan dua wilayah ini dan wilayah lain di daerah ini dari penyebaran dan penularan COVID-19, maka perlu adanya pembatasan sosial.

Kemudian dua dari 15 kecamatan yang tinggi penyebaran dan penularan COVID-19 selama tahun 2020, yakni Kecamatan Kota Mukomuko sebanyak 95 kasus dan Kecamatan Teramang Jaya sebanyak 93 kasus.

Ia mengatakan penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19 paling tinggi terjadi pada bulan Desember 2020 di wilayah Kecamatan Teramang Jaya, yakni sebanyak 37 kasus.

Menurutnya, mulai sekarangv ini perlu adanya edukasi dan perlu penegakan disiplin protokol kesehatan terutama di wilayah yang tinggi tingkat penyebaran dan penularan COVID-19 di daerah ini.

Sementara itu, jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di daerah ini sejak beberapa hari terakhir bertambah sebanyak dua orang, yakni pasangan suami dan istri dari Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh sehingga totalnya menjadi sebanyak 393 orang.

Ia menyebutkan pasangan suami istri positif COVID-19 ini adalah kasus 392 berinisial RAS laki-laki berusia 31 tahun dan istri kasus 393 berinisial CV perempuan berusia 29 tahun.




 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021