Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menggandeng kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Desa Mojorejo guna mengelola "homestay" atau penginapan yang terletak di kawasan Danau Mas Harun Bastari (DMHB).
Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong Upik Zumratul Aini saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan homestay yang berada di bagian atas kawasan DMHB tersebut baru saja diserahterimakan oleh dinas pekerjaan umum setempat kepada pihaknya selalu penerima manfaat.
"Pengelolaan homestay ini tidak kita lakukan secara langsung namun dilakukan oleh pihak ketiga yakni Pokdarwis Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang sesuai dengan lokasi itu berada," kata dia.
Dia mengatakan pengelolaan homestay yang terletak di kawasan gedung Diklat DMHB ini mulai mereka sewakan setelah bangunannya diserahterimakan oleh Dinas PU Rejang Lebong kepada Dinas Pariwisata Rejang Lebong belum lama ini.
Keberadaan homestay berupa bangunan miniatur rumah adat nusantara di lokasi itu, kata dia, saat ini sudah ada 15 unit dari 30 unit yang akan dibangun Pemkab Rejang Lebong, di mana setiap bangunannya sudah dilengkapi dengan fasilitas satu kamar berikut tempat tidur dan perabotan penunjang lainnya.
Aneka bangunan penginapan ini disewakan kepada masyarakat umum dengan tarif sesuai dengan Perda Pemkab Rejang Lebong sebesar Rp150 ribu per malam, sedangkan untuk makan para penyewa harus membeli sendiri di kantin yang ada di lokasi itu.
Kalangan warga yang tergabung dalam Pokdarwis Mojorejo ini beranggotakan anak-anak muda dari karang taruna desa selain bertugas melakukan pengelolaan homestay mereka juga membuka kantin serta bertugas menjaga keamanan wilayah itu.
"Untuk masuk ke kawasan itu Pokdarwis ini sudah memasang tiga portal, yang setiap portal dijaga oleh petugas sehingga keamanannya cukup terjamin. Selain itu penyewa homestay ini juga bisa meminta pengawalan mereka jika ingin pulang ke arah Lubuklinggau," kata dia lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong Upik Zumratul Aini saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan homestay yang berada di bagian atas kawasan DMHB tersebut baru saja diserahterimakan oleh dinas pekerjaan umum setempat kepada pihaknya selalu penerima manfaat.
"Pengelolaan homestay ini tidak kita lakukan secara langsung namun dilakukan oleh pihak ketiga yakni Pokdarwis Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang sesuai dengan lokasi itu berada," kata dia.
Dia mengatakan pengelolaan homestay yang terletak di kawasan gedung Diklat DMHB ini mulai mereka sewakan setelah bangunannya diserahterimakan oleh Dinas PU Rejang Lebong kepada Dinas Pariwisata Rejang Lebong belum lama ini.
Keberadaan homestay berupa bangunan miniatur rumah adat nusantara di lokasi itu, kata dia, saat ini sudah ada 15 unit dari 30 unit yang akan dibangun Pemkab Rejang Lebong, di mana setiap bangunannya sudah dilengkapi dengan fasilitas satu kamar berikut tempat tidur dan perabotan penunjang lainnya.
Aneka bangunan penginapan ini disewakan kepada masyarakat umum dengan tarif sesuai dengan Perda Pemkab Rejang Lebong sebesar Rp150 ribu per malam, sedangkan untuk makan para penyewa harus membeli sendiri di kantin yang ada di lokasi itu.
Kalangan warga yang tergabung dalam Pokdarwis Mojorejo ini beranggotakan anak-anak muda dari karang taruna desa selain bertugas melakukan pengelolaan homestay mereka juga membuka kantin serta bertugas menjaga keamanan wilayah itu.
"Untuk masuk ke kawasan itu Pokdarwis ini sudah memasang tiga portal, yang setiap portal dijaga oleh petugas sehingga keamanannya cukup terjamin. Selain itu penyewa homestay ini juga bisa meminta pengawalan mereka jika ingin pulang ke arah Lubuklinggau," kata dia lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021