Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan tiga penyelenggara pemilihan kepala daerah ad hoc yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya mendapatkan santunan masing-masing senilai Rp20 juta dari lembaga ini.

“Di kesempatan ini kami menyampaikan santunan kepada perangkat yang kemarin melaksanakan tugas mendapat musibah meninggal dunia. Ada tiga orang perangkat yang kami serahkan santunan hari ini kepada ahli warisnya,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu usai menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris penyelenggara pilkada yang bersifat ad hoc yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya saat pilkada serentak tahun 2020.

Sebanyak tiga penyelenggara ad hoc yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya, yakni Ilvi Rahmi anggota KPPS di TPS 3 Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, Haryadi Sekretaris PPK Kecamatan Teramang Jaya, Nasirin petugas ketertiban TPS 1 Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto.

Ia mengatakan tiga orang ini meninggal dalam masa tugas, seperti Sekretaris Sekretariar PPK Kecamatan Teramang Jaya dan anggota KPPS beberapa hari sebelum pemungutan suara meninggal dunia.

Ia mengatakan santunan itu merupakan bentuk kepedulian KPU dan jajaran terhadap penyelenggara ad hoc yang mendapatkan musibah kematian dan kecelakaan saat melakukan aktivitas pekerjaannya mensukseskan pemilihan kepala daerah serentak di daerah ini.

Ia mengatakan, penyaluran santunan kepada penyelenggara ad hoc yang meninggal dunia ini secara resmi dari KPU RI yang memerintahkan KPU provinsi dan kabupaten/kota agar menyerahkan santunan dengan besaran masing-masing senilai Rp20 juta.

Ia berharap santunan ini bisa bermanfaat bagi ahli waris dari tiga orang penyelenggara adhoc di daerah ini yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pemilihan kepala daerah tahun 2020.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021