Saluran televisi Inggris BBC World News dilarang mengudara di China, seperti diungkap National Radio and Television Administration (NRTA) pada Jumat (12/2), sepekan setelah regulator media Inggris mencabut izin siaran televisi pemerintah China.

Melalui pernyataan yang dirilis menjelang Tahun Baru Imlek, pemerintah menyebutkan dalam penyelidikan ditemukan bahwa laporan terkait China oleh BBC World News "secara serius melanggar" aturan, termasuk bahwa berita harus "jujur dan adil", yang membahayakan kepentingan nasional China dan menggerogoti persatuan negara.

Dengan demikian, BBC tidak memenuhi syarat bagi saluran asing untuk mengudara di China dan permohonan izin untuk mengudara setahun lagi ditolak, tambahnya.

Langkah China dikecam oleh Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab, sementara pihak BBC mengaku "kecewa".

Keputusan China untuk melarang BBC World News di daratan China merupakan pengekangan kebebasan media yang tidak dapat diterima," kata Raab.

"China memiliki beberapa pembatasan paling parah terhadap media dan kebebasan internet di seluruh dunia, dan langkah terbaru ini hanya akan mencoreng reputasi China di mata dunia."

BBC World News berbahasa Inggris tidak masuk dalam sebagian besar paket TV di China, tetapi tersedia di sejumlah hotel dan perumahan.

Dua wartawan Reuters di China menceritakan bahwa saluran BBC terlihat kosong di layar televisi.

"Kami merasa kecewa karena otoritas China telah memutuskan untuk mengambil tindakan ini," kata BBC.

"BBC merupakan penyiar berita internasional paling terpercaya di dunia dan melaporkan berita dari seluruh penjuru dunia secara adil, netral dan tanpa kekhawatiran atau dukungan."

Pada 4 Februari regulator media Inggris Ofcom mencabut izin China Global Television Network (CGTN) di negara tersebut setelah investigasi mengungkapkan bahwa izin tersebut disalahgunakan oleh Star China Media Ltd.

China mengkritik keputusan itu dipolitisasi dan mengancam bahwa China berhak membuat "respons yang diperlukan."

Sumber: Reuters
 
 
 

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021