Padang (Antara Bengkulu) - Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang Werry Darta Taifur menyampaikan besaran uang kuliah mahasiswa baru di kampus tersebut bagi untuk tahun akademik 2013 mulai dari Rp500.000 hingga Rp11 juta.

"Ketetapan biaya kuliah tersebut mengacu kepada penerapan uang  kuliah tunggal atau UKT yang merupakan kebijakan nasional yang wajib dilaksanakan perguruan tinggi negeri," katanya kepada Antara di Padang, Rabu.

Di sela-sela melakukan pemantauan pelaksanaan ujian tulis  SBMPTN  hari kedua di beberapa lokasi di Kota Padang bersama sejumlah panitia Lokal Padang, ia menjelaskan calon mahasiswa baru dan orang tua tidak perlu khawatir dengan penerapan uang kuliah tunggal (UKT).

"Itu karena UKT banyak manfaat yang diperoleh orang tua mahasiswa, karena mereka sudah dapat memperkirakan sejak awal berapa kebutuhan biaya yang dikeluarkan selama anaknya menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi," katanya.

Dengan demikian, jika ternyata tidak mampu menyiapkan dana secara keseluruhan dapat merasionalisasi pilihan untuk kuliah pada tempat yang sesuai dengan kemampuan keuangan.

Ia menjelaskan uang kuliah tunggal tersebut dibagi atas lima tingkatan yakni level I yang merupakan level terendah dan level V merupakan yang level tertinggi.

Uang kuliah tunggal terendah akan diberlakukan kepada mahasiswa dengan latar belakang orang tua buruh berpenghasilan tidak tetap atau PNS golongan I serta tidak tertampung dalam beasiswa Bidik Misi.

"UKT tertinggi untuk Fakultas Pertanian Rp3 juta, Fakultas MIPA Rp4,5 juta, Fakultas Peternakan (Kampus Unand dan Kampus II Unand Payakumbuh) Rp3 juta, dan Fakultas Farmasi Rp5,5 juta," katanya.

Selanjutnya, Fakultas Teknik Rp4,3 juta, Fakultas Teknologi Pertanian Rp4 juta, Fakultas Kesehatan Masyarakat Rp5 juta, Fakultas Keperawatan Rp4 juta, Fakultas Teknologi Informasi Rp5 juta  dan Fakultas Kedokteran Gigi Rp11 juta.

"Uang kuliah tertinggi Fakultas Kedokteran dibagi tiga menurut program studi yang ada di fakultas tersebut yaitu Program Studi Kedokteran Rp11 juta, Program Studi Psikologi Rp7 juta dan Program Studi Kebidanan Rp7,5 juta," katanya.  

Berikutnya, uang kuliah tunggal tertinggi untuk fakultas bidang ilmu sosial juga bervariasi yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi (Kampus Unand, Kampus II Payakumbuh dan S1 Intake D3), D3 Rp1,8,juta dan FISIP serta Fakultas Ilmu Budaya Rp2,7 juta.

"Di antara tarif UKT terendah (level I) dan tertinggi (level V), terdapat kelonggaran  yang disebut level dua, level  tiga, dan level empat," katanya.

Level II akan diterapkan untuk mahasiswa dengan ciri orang tua PNS golongan II, karyawan swasta atau wiraswasta yang berpenghasilan setara dengan PNS golongan II.

Sementara itu, level III diberlakukan kepada mahasiswa dengan ciri orang tua PNS golongan III, karyawan swasta atau wiraswasta yang berpenghasilan setara PNS Golongan III.

Untuk level IV diberikan kepada mahasiswa dengan latar belakang orang PNS golongan IV, karyawan swasta atau wirasusaha yang berpendapatan setara dengan PNS golongan IV.

Ia memastikan uang kuliah tunggal ditetapkan lebih rendah dari pagu wilayah I Sumatera yang ditetapkan oleh Dirjen Dikti Kemdikbud RI sebelumnya.

"Kami berharap semua pihak dapat memahami dengan baik terkait adanya perbedaan biaya di antara program studi yang ada karena faktor kondisi fakultas, jumlah mahasiswa dan ketersediaan tenaga pengajar," katanya. (Antara)

Pewarta: Oleh Ikhwan Wahyudi

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013